Example floating
Example floating
Berita

Diduga Ada Penyimpangan DD Lubuk  Raja, Kades Erik Suparjan Itu Jelas Berita Hoax

64
×

Diduga Ada Penyimpangan DD Lubuk  Raja, Kades Erik Suparjan Itu Jelas Berita Hoax

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan, Kompas 1 net – Terkait adanya pemberitaan disalah satu media terkait adanya “,Dugaan penyimpangan dana desa Lubuk Raja” yang tak jelas sumber narasinya dan terkesan sepihak serta tak berimbang,dengan tegas itu informasi hoax, Minggu (12/10/25).

“Iya (Eri Suparjan,S.Pd – red) kepada awak media ini mengatakan, terkait berita di salah satu media sosial (medsos) bahwa adanya “Dugaan penyimpangan dana desa Lubuk Raja” hal ini sangat kita sayangkan sekali. Terlebih lagi, setelah kita kroscek legalitas media tersebut kita telusuri lebih jauh lagi untuk kepentingan hak jawab, sangat kita sayangkan legalitasnya tidak jelas. Hal ini membuat kita curiga lagi bahwa artikel berita yang di sajikan jelas Hoax dan syarat dengan kepentingan. Kita sama media semua berkawan kok,” jelasnya.

Perlu di ketahui, untuk angaran dana desa tahun 2023 – 2024 di desa Lubuk Raja kecamatan Bandar Petalangan kabupaten Pelalawan,Riau. Desa Lubuk Raja adalah salah satu (Pertama) penerima “Surat Keterangan Bebas Temuan ” (SKBT)  di kecamatan Bandar Petalangan dari Inspektorat Kabupaten Pelalawan untuk tahun 2023 – 2024.

“Untuk mendapatkan SKBT ini bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan, proses yang sangat rumit dan ketat serta transparan atas sebuah pekerjaan yang kita laporkan ke inspektorat. Ini jelas sangat rumit dan susah sekali, tidak sembarangan dan mudah di dapatkan atas surat yang di maksud. Proses pemeriksaan dari inspektorat bukanlah semudah yang kita bayangkan. Kalau ada temuan seberapa pun nilainya wajib di kembalikan ke negara (rekening desa),” Ucap kades Lubuk Raja di saat minum kopi bareng di Lancang Kuning Sorek.

Jadi, kita sangat menyayangkan atas berita di media sosial yang tidak jelas sama sekali,itu dengan tegas saya sampaikan.

“Kita merasa kesal saja atas pemberitaan di salah satu media sosial tersebut, pasalnya, kita mau buat hak jawab (right of reply) untuk klarifikasi berita tersebut tidak tau kemana mau kita tujukan surat hak jawab kita. Setelah kita kroscek keredaksian (sekretariat) melalui internet juga tidak terlampir legalitasnya. Artinya apa ?. kita mau buat hak jawab dan berkomunikasi kepada yang kita maksud sama sekali tidak bisa alias mengambang di atas awan,” terang Eri Suparjan.

Perlu saya (Eri Suparjan – red) tambahkan, bahwa diri ini sudah terlalu lelah dan jenuh jadi kepala desa selama dua periode, tapi, karena ada perpanjangan tugas mau tak mau kita jalani saja sampai 2026 nanti. Setelah itu,untuk ambisi mencalonkan diri maju menjadi kades lagi jelas jauh dari kata ambisi dan cita – cita. Menjadi kades itu hanya pengabdian, kalau ingin mencari untung (finansial) itu hanyalah sebuah mitos saja. Itu hanyalah cerita omong kosong, malah yang ada menjadi kades itu merugi dan buntung. Jadi jangan ada hal – hal yang negatif terhadap kades, terlena dan lalai masuk penjara.

“Kepala desa itu, khususnya di Kabupaten Pelalawan tidak ada satupun yang kebal hukum atas semua pertanggung jawaban pengunaan anggaran baik itu ADD dan DD. Pengawasan dan pemeriksaan dari Inspektorat sangat ketat sekali. Apa lagi kalau ada oknum kepala desa yang berani mengunakan dana desa yang tidak sesuai, jelas kades itu akan berhadapan dengan hukum. Itu versi saya pribadi, tidak tau pula pendapat kawan – kawan yang seprofesi,” tandanya.

Sekali lagi, atas nama kepala desa Lubuk Raja kecamatan Bandar Petalangan, jika ada rekan – rekan awak media ingin konfirmasi terkait kegiatan fisik dan pengunaan anggaran, silahkan datang saja ke kantor desa, biar kita jadwalkan waktunya dengan tepat.Kita tetap terbuka dan transparan, kalau ada warga desa yang tidak suka dengan kinerja saya, itu hal yang manusiawi, saya juga manusia biasa yang tidak terlepas salah dan khilaf.

“Sehubungan saya dan keluarga (Eri Suparjan,S.Pd – red) akan melaksanakan ibadah “Umroh” Atas nama keluarga kami Menghaturkan sepuluh jari dan satu kepala meminta maaf yang sebesar-besarnya jika ada perbuatan yang di sengaja ataupun tidak di sengaja yang menyingung perasaannya rekan – rekan, saudara semuanya. Kami memohon maaf sekali,” imbuh Kades Lubuk Raja,Eri Suparjan,S.Pd.

 

Editor – Dian.

 

Example 300250
Example 120x600