Dicurigai Terlibat Curi Sapi, Motor Perempuan Ini Dibakar Hangus Massa dan Diserahkan ke Polsek Kuantan Mudik

Kuansing, Kompas 1 Net— Seorang perempuan inisial OS alias Santi ( 34) alamat Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing. Ditangkap Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing. Senin 8 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB

OS alias Santi ditangkap setelah sebelumnya ditangkap warga karena dicurigai terlibat aksi pencurian Sapi milik Lukman Hakim ( 52) yang ditambatkan di pohon sawit di Afdeling 3 PT. KTBM Desa Muara Tobek, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Akibat kemarahan warga, Motor Scoopy miliknya pun dibakar hangus.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan,SH, membenarkan kejadian tersebut.

Saudara Lukman Hakim dan saksi inisial DA (29) sedang memeriksa sapi miliknya ketika melihat gerombolan sapi-sapi warga di lokasi tersebut,mereka juga melihat sepeda motor Honda Scoopy terparkir di lokasi dan merasa curiga. Ketika Lukman melihat satu ekor sapi terikat di pokok sawit yang merupakan miliknya, ia langsung melepaskan sapi tersebut karena curiga akan dicuri.

Saat itu, seorang perempuan dan dua anak laki-laki muncul dari semak-semak, saat ditanya alasannya bahwa mereka hanya mengantarkan anaknya buang air besar. Namun, Lukman curiga bahwa perempuan tersebut terlibat dalam pencurian sapi, sehingga pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak desa. Setelah kepala desa menghubungi polisi,

Anggota Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik segera bergerak untuk mengamankan pelaku. Sayangnya, sepeda motor milik pelaku telah dibakar oleh massa sebelum polisi tiba di lokasi. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

BB motor Scoopy perempuan yang dicurigai pelapor 

“Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu ekor sapi betina dewasa jenis Bali warna merah bata, tali nylon hijau sepanjang kurang lebih 5 meter yang ditemukan di jok sepeda motor pelaku, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu milik pelaku yang telah dibakar massa.

“Polsek Kuantan Mudik telah melakukan langkah-langkah penyidikan seperti melengkapi administrasi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Mereka juga telah melakukan koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuansing dan JPU untuk proses selanjutnya,”

“Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna menjamin keadilan bagi korban dan menegakkan hukum di masyarakat,” pungkas Kapolsek.

BB Tali 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait