Poto: ilustrasi
Merangin, Kompas 1 net- Di Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan terdapat lokasi diduga tempat penampungan emas ilegal karena hasil dari PETI
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari warga setempat aktivitas penampungan pembakar emas ilegal itu pengusahanya berinisial AJ. Menurut penuturan sumber kepada awak media lagi, Emas yang dibakar bersumber dari hasil dari penambangan emas Tanpa izin dan hasil dompeng yang masih terus beroperasi sampai sekarang.
Kejadian ini membuat sumber heran karena tidak pernah tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum (APH).
” Iya bang, pembakaran emas hasil tambang ilegal masih tetap beroperasi dan aman-aman saja sampai saat ini, seolah-olah aktivitas yang dilakukan AJ kebal terhadap hukum,” ungkap warga tersebut kepada awak media ini.
Lebih lanjut ia juga mengatakan hasil pembakaran emas itu kemudian dijual kepada pembelinya pada waktu sore atau malam hari.
“Penjual emas nya sering datang sore dan malam hari bang, mungkin itu kesempatan mereka untuk menjual hasil kerjanya, karena siang mereka sibuk dengan pekerjaan,” ini rumahnya bang,” ucap warga tersebut sambil menunjuk rumah yang diduga milk AJ.
Awak media coba mengkonfirmasi inisial AJ, namun melalui via what’sap AJ menyebutkan bahwa ia sudah lama tidak bergabung dengan bos PETI.
” Bang, saya ngak tau kalau masalah peti, karena saya dah lama ngak pernah gabung sama bos peti,” jawab AJ.
Bersambung !
Penulis. Tores**