Desak Urus Kawasan Hutan di KM 71 Segati Pelalawan, RSM Demo DLHK Riau Lagi

PEKANBARU, Kompas 1 Net-– Massa dari Riau Student Movement (RSM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DLHK Provinsi Riau, Jumat (4/11/2022). Massa meminta agar DLHK Riau Bertanggungjawab atas Kerusakan hutan Riau, karena dianggap lalai.

“Hari ini kami kembali menunaikan tugas negara berdasar pasal 69 ayat 1 UU nomor 41 tahun 1999 Tentang kehutanan “bahwa masyarakat berkewajiban untuk ikut serta memelihara dan menjaga kawasan hutan dari gangguan dan kerusakan’ jadi berdasarkan perintah inilah kami tetap turun kejalan, kami memandang bahwa cara berpikir dan bergerak DLHK Provinsi Riau ini adalah pasif bersifat, kami tidak nampak kerja kongkrit DLHK Provinsi Riau yang berani menghentikan dari pemilik lahan yang luas lahannya lebih 200 hektar keatas, justru cendrung membela pihak yang memiliki tersebut, justru seharus yang aktif melakukan upaya Hukum itu adalah tergugat yaitu Yonathan Pangaribuan. Bukan anda, karena anda berterimakasih ke Pihak Penggugat karena membantu pekerjaan anda.

Cara berpikir Kadis DlHK Provinsi Riau Maamun Murod ini gak benar. Bisa kami tangkap cara berpikirnya adalah rusak dulu hutannya, baru sibuk seolah-olah berkerja. Bahwa kami telah mengetahui kenapa Riau selalu terbakar, kalau begini cara logika berpikirnya” Orasi Habza J.A selaku wakil Koordinator 1 RSM.

Sementara itu, pada pukul 11.50 WIB mereka kemudian disambut Sub Koordinator Penegakan Hukum DLHK Riau, Agus Suryoko, yang penjelasan kepada Massa Pendemo bahwa baru akan melakukan proses yang sesuai UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020.

Dijawab seperti itu, Mahasiswa merasa pesimis “Yah, sekali lagi itu lagi jawabannya, tidak progresif DLHK Provinsi Riau, argumenya lemah. hari ini kami melakukan aksi tanpa memberikan tuntutan aksi, karena kami yakin tidak akan ada kemajuan, kedepan kita akan melakukan aksi di kantor Gubernur Riau. Karena kami menganggap DLHK Bisa apa sih?, Terus DLHK membantah melakukan Pembiaran, ya berarti kalau tidak melakukan pembiaran berarti tidak peduli. Ah, up to youlah.” Tutup Umar selaku Korlap Aksi dan Bidang Hukum Agraria dan Advokasi Riau Studen Movement (RSM).

 

Rls Tim

Pos terkait