Example floating
Example floating
Pemerintah

Desa Rantau Limau Manis Menyelenggarakan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026

74
×

Desa Rantau Limau Manis Menyelenggarakan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin, Kompas 1 net –  Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan di Kantor Desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, Senin (11/8/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Kasi Sosial kecamatan Tabir Ilir, Kasi PPMDK kecamatan Tabir Ilir, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa, Ketua LPM beserta Anggota, Babinsa, Perangkat Desa, Kadus, Lembaga Desa, Kader Posyandu, dan Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT se-Desa Rantau Limau Manis

Kepala desa Rantau Limau Manis Aswani HS menyebutkan bahwa Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada setiap pertengahan tahun anggaran.

“Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 (satu tahun),” ucap Aswani HS (selaku Kades Rantau Limau Manis)

Sebagimana diketahui. Musdes adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.

Acara ini Dibuka Ketua BPD desa Rantau Limau Manis. Kemudian, pemaparan pokok pikiran BPD, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan pemaparan usulan yang dipimpin oleh Ketua BPD.

Dilanjut dengan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan RKPDesa Tahun Anggaran 2026, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang.

Acara di tutup dengan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Musdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan RT, lembaga, dan tokoh masyarakat.

Ade Irawan (tores)

Example 300250
Example 120x600