Pekanbaru, Kompas 1 Net – Gonjang ganjing lahan sosial yang dibutuhkan Kepenghuluan Pasir Putih Utara Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir untuk pembangunan berakhir sudah.
Overlay peta berdasarkan Perda RTRW provinsi Riau memperlihatkan lokasi yang ditempati Pasir Putih Utara berada di areal lindung serapan air; bukan di areal HGU PTPN V.
‘Saya sudah check overlay peta ternyata bukan areal HGU PTPN V tapi areal resapan air, ‘ ucap Dr.Elviriadi kuasa hukum masyarakat.
Pakar lingkungan hidup yang berbadan gempal itu meminta Pemprov Riau segera memberikan hak ke desa Pasir Putih Utara.
“Besok pagi saya temui PUPR agar lokasi dimaksud, dijadikan areal lahan desa. Biar dikembalikan kawasan itu sebagai icon sawah padi Gogo. Tanaman keras penyerap air dan sentra agroforestry di Rohil bahkan Riau, ” imbuhnya.
“aaaaacch payah. Masak semua daratan Riau jadi sawit semua. Kasilah masyarakat tanah dan wilayah desa. Hutan gundul padi tak ada. Sungai kering sehingga temakol pun melompat ke pangkuan tokeh sawit, lalu berpantun,.
“Ayam Berkokok di Atas Batang, Tetiba datanglah Ular Lidi. Ada Sawit Minyak Sebatang, kasilah lahan sosial desa Pak Silalahi, ” pungkas peneliti ular Lidi yang istiqamah gundul demi hutan pasir putih Utara ***
Rls