MERANGIN, Kompas 1 net – Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Para pelaku kejahatan ini, baik yang bertujuan untuk merusak generasi muda maupun yang hanya mencari keuntungan, penyalahgunaan narkoba tetap saja membawa dampak yang sangat buruk dan dapat merusak tatanan sosial, menghancurkan Keluarga, ekonomi , pendidikan, dan lain sebagainya.
Deklarasi ini diselenggarakan di Polsek Tabir kecamatan Tabir Kabupaten Merangin (Selasa 24/6/25) yang dihadiri oleh Kaban Kesbangpol, Kasat Resnarkoba, Danramil Tabir, Kapolsek Tabir, Kepala Pukesmas Rantau Limau Manis, Camat Tabir Ilir, Kades, Ketua PKK, BPD, Kadus, Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya, (Selasa 24/06/2025).
Sebagaimana diketahui. Islam sejak dari dahulu telah melarang segala jenis bentuk zat yang dapat merusak akal dan jiwa. Larangan ini bukan tanpa alasan, karena dampaknya begitu dahsyat dalam merusak kehidupan individu maupun masyarakat luas. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pondasi dan momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam upaya untuk memberantas, dan pencegahan serta perlindungan dari bahaya Narkoba.
“Deklarasi ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk menjaga desa kita dari bahaya peredaran narkoba,” ucap Aswani HS
Dalam deklarasi tersebut, Kepala desa Rantau Limau Manis Aswani, menekankan bahwa untuk ke depannya seluruh unsur, komunitas, dan organisasi di kabupaten Merangin maupun di kecamatan bahkan di desa dapat bersinergi lebih baik dalam memberantas peredaran narkoba yang merajalela sampai saat sekarang. Aparat kepolisian hingga kini masih terus melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam, melakukan sosialisasi, dan lain sebagainya, akan tetapi peredaran dan penyalahgunaan narkoba belum juga di musnahkan.
Ia juga berharap peran aktif Ibu-ibu rumah tangga, kepala keluarga, pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemerintahan sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bebas dari bahaya narkoba.
Beberapa poin yang di bahas dalam deklarasi untuk menciptakan kampung Tangguh bebas narkoba agar terciptanya lingkungan yang sehat, aman dan sejahtera, yaitu:
(1). Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menyatakan perang terhadap Narkoba.
(2). Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sesuai prinsip Negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan Narkoba.
(3). Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).
(4). Menjadikan Desa yang bersih, sehat tanpa Narkoba melalui kesadaran dalam diri sendiri.
Deklarasi ini juga menjadi langkah awal yang baik untuk membangun kesadaran kolektif, agar kita semua lebih peduli dan berkomitmen untuk menjaga diri dari bahaya Narkoba. “Mari kita satukan tekad dan langkah untuk mewujudkan desa-desa kita yang bersih, sehat, dan bebas dari Narkoba,” tutup Aswani.
Ade Irawan (tores)
Ka. Biro. Merangin
Penerbit. Kompas 1 net