Curi Sepeda Motor, Pria Asal Rantau Panjang Diringkus Satreskrim Polsek Tabir

Merangin, Kompas 1 net – Ketahuan mencuri 1 unit sepeda motor dengan jenis Yamaha Vixion, dan pupuk sebanyak 20 Karung Pupuk merk Mahkota dan Velg mobil colt diesel 5 buah, serta dinamo cash mobil hardtop. Seorang pria asal Rantau Panjang-kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin berhasil diringkus oleh Anggota Satreskrim Polsek Tabir.

Pelaku diketahui berinisial DR (21) warga Lorong Pinang, Kelurahan Pasar Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 25/1/25). Yang mana pada saat itu anak korban mau mengambil pupuk digudang ibu pelapor untuk memupuk kebun sawit.

Naasnya, setelah pelapor masuk kedalam gudang, ia kaget melihat pintu gudang sudah rusak dan terbuka. Ketika di cek, korban melihat sepeda motor jenis Yamaha Vixion, Velg Mobil Colt Diesel 5 buah, Dinamo Cash Mobil Hardtop dan Pupuk Merk Mahkota sekitar 20 karung sudah tidak ada lagi karena sudah digasak oleh maling.

Menanggapi hal tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Tabir. Usai melakukan penyelidikan, Anggota Tim Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tidak menunggu lama, satreskrim Polsek berhasil mengamankan tersangka DR di kediamannya, dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curiannya.

Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, menyebutkan pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Tabir berhasil ditangkap, beserta dengan alat bukti.

“Ya, pelaku ditangkap setelah Polsek Tabir menerima laporan dari korban, Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tabir guna pengembangan lebih lanjut,” singkatnya.

Tores**

Pos terkait