Rokan Hilir | Kompas 1 Net- Kepergok pemiliknya dan warga diduga sedang melakukan pencurian buah kelapa di atas mobil truk yang sedang terparkir, Resedivis berinisial RP(30) warga Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan berhasil diamankan warga dan pemilik nya setelah berusaha kabur melarikan diri dan diserahkan kepolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Polres Rohil. Jumat (4/2/2022).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H.,S.I.k.yang di konfirmasi Sabtu (5/2/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan AKP Juliandi S.H. membenarkan hal tersebut kalau pihaknya kini telah menahan tersangka bersama barang bukti di Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan.
Mulanya, Kamis(03/2/2022) sekira jam 18.00 WIB Ramli (pelapor) memarkirkan mobil truk pengangkut buah kelapa sawit yang berisi muatan buah kelapa sawit di barak milik saudara Sutan Lubis yang terletak di Jalan Parit Jawa Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan tepatnya didepan rumah Radit (saksi)
Dan pada sekira jam 05.00 WIB pelapor bersama-sama dengan warga lain melihat pelaku RP turun dari mobil truk menggunakan tangga kayu mencuri buah kelapa sawit.
Melihat warga pelaku melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran oleh warga dan kemudian terlapor berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan guna proses lebih lanjut. Pungkas AKP Juliandi SH.