Cipkon Jelang Nataru Polsek Kuantan Mudik, Sita Sejumlah Miras Diantaranya Anggur Merah

Kuansing, Kompas 1 Net – Guna menciptakan kondisi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru ( Nataru) 2024, Polsek Kuantan Mudik menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tahun 2023 di wilayah hukum Polres Kuansing tepatnya di Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, Minggu 17 Desember 2023 Pukul 22.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik yang diwakili Ps.Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Bripka Kartolo bersama 3 orang anggota Reskrim yakni, Bripka Wildan Aprian, SE, Brigadir Agus Kristianto dan Brigadir Indra Mardhan, SH.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H, didampingi Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H.mengatakan pihaknya saat kegiatan tersebut berhasil mengamankan sejumlah BB Miras di Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing.

Telah diamankan 2 botol Anggur Merah, 12 botol Bir Bintang dan 24 botol Bir Hitam merk Guinnes milik saudara inisial Y (40). Kemudian tindakan yang dilakukan mengamankan BB ke Mapolsek Kuantan Mudik dan saudara pemilik membuat surat Pernyataan bersedia tidak menjual minuman keras lagi.

Kegiatan operasi ini adalah Cipta Kondisi Harkamtibmas terkait penyakit masyarakat seperti minuman Keras, prostitusi, perjudian, kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di daerah hukum Polsek Kuantan Mudik,” Pungkasnya.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait