MERANGIN, Kompas 1 net – Pemerintah kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin menegaskan bahwa koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk di dalam desa di kecamatan Tabir Ulu harus dijalankan sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola dengan sebaik-baiknya.
Camat Tabir Ulu Maspuatun S.Pd M.M mengatakan, pihaknya mendorong agar seluruh pengurus Kopdes memiliki integritas dan menjalankan tugas secara baik dan amanah, khususnya di wilayah kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin.
Ia menilai bahwa keberadaan koperasi desa (Kopdes) dapat menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat jika dikelola dengan baik, teratur, dan benar, dengan berpedoman kepada aturan yang akuntabel dan amanah.
“Karena ini di semua desa, jadi pengurusnya harus bisa mengelola dengan baik, sesuai aturan yang akuntabel dan amanah. Itu yang kami harapkan,” ungkapnya, (09 Juli 2025).
Menurut Maspuatun, dalam mengelola koperasi desa (Kopdes) bukanlah hal yang sepele ataupun mudah. Berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dananya berasal dari anggaran desa.
Sedangkan koperasi desa (Kopdes) merupakan milik anggota masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengurus harus betul-betul memahami dan bertanggung jawab dengan tugas yang diemban.
“Kalau Bumdes itu dibiayai oleh APBDes, kalau koperasi milik masyarakat. Maka tanggung jawabnya juga besar, harus dikelola secara profesional,” terangnya.
Maspuatun menyebutkan bahwa dalam waktu dekat para pengurus koperasi akan mengikuti pelatihan agar bisa memahami sistem pengelolaan koperasi, termasuk risiko-risikonya. Namun, hingga saat ini, petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi masih belum diterima.
“Rencananya, koperasi desa Merah Putih ini akan mendapatkan plafon kredit hingga Rp3 miliar per koperasi. Tapi kami masih menunggu petunjuk teknis pelatihan dari pusat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keanggotaan masyarakat dalam koperasi tersebut. Menurutnya, semakin banyak warga desa yang menjadi anggota, maka koperasi akan lebih kuat dari sisi modal, baik dari simpanan pokok maupun simpanan wajib.
“Koperasi ini harus bisa merekrut anggota sebanyak mungkin. Kalau banyak anggotanya, koperasi akan tumbuh sehat,” imbuhnya.
Maspuatun menambahkan, mayoritas warga masyarakat di kecamatan Tabir Ulu bergerak di sektor pertanian dan perdagangan, dan itu menjadi salah satu potensi yang besar untuk pengembangan koperasi.
Ia berharap dengan kehadiran Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi masyarakat desa.
“Salah satu tujuan koperasi ini adalah untuk memangkas mata rantai tengkulak dan menghilangkan praktik rentenir. Harapannya, perekonomian desa bisa bangkit dan masyarakatnya lebih sejahtera,”tutupnya.
Ade Irawan (tores)
Ka.Biro. Merangin
Penerbit. Kompas 1 net