Merangin, Kompas 1 net – Camat Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Anggie Yuwana S.T.P Laporkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi ( Monev) sejumlah tempat hiburan kepada Bupati Kabupaten HM. Syukur, S.H. Monev dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama yang dibuat Rumah Dinas Bupati Merangin. Minggu, 27 Juli 2025.
Berikut penuturannya kepada awak media. Selasa 29 Juli 2025, “Kami bersama dengan DPMTSP-TK, Disparpora, BPPRD , Satpol-PP dari Kabupaten, Kecamatan dan kelurahan telah melakukan Monev, Senin 28 Juli 2025, Pukul 21.00 WIB. Dan telah melaporkan hasilnya kepada Bapak Bupati,” terangnya.
Laporan ini sangat membantu Bapak Bupati untuk bisa memantau kepatuhan para Pelaku Usaha Jasa Hiburan terhadap Kesepakatan yang telah di tandatangani bersama, dan juga untuk mengambil kebijakan lebih lanjut jika ada suatu permasalahan yang dihadapi.
Selain itu kami juga melaporkan Kegiatan rutin seperti : pelaksanaan Apel , Rapat koordinasi musrenbang, razia gabungan ditempat hiburan malam, koordinasi penanganan banjir, kebakaran, monitoring kegiatan di lapangan pembangunan dan lainnya.
Kegiatan Pemberdayaan masyarakat mengadakan pertemuan dengan kelompok masyarakat (bapak-ibu PKK, kelompok tani), mengkoordinasikan kegiatan pelatihan dan pengembangan usaha, Kegiatan Ketertiban dan Keamanan, Mengkoordinasikan kegiatan patroli atau razia, dan penanganan kejadian hukum, melakukan sosialisasi peraturan daerah dan undang-undang, juga kami laporkan,” kata Anggie Yuwana.
Adapun laporan Kegiatan Giat Gabungan Monev Pelaku Usaha Jasa Hiburan di Wilayah Kecamatan Bangko yang sudah di laksanakan adalah sebagai berikut,
1. Kegiatan di awali dengan apel pelepasan di halaman Kantor lurah Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin yang diikuti seluruh instansi terkait.
2. Kegiatan monev di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, pada 11 titik usaha kedai minuman di jalur 2 kodim, dengan melihat izin usaha dan kepatuhan pada hasil kesepakatan untuk tidak menjual narkoba, alkohol, perdagangan manusia dan tutup usaha jam 21.00 wib.
3. Kegiatan dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Pematang Kandis dan di 6 usaha karaoke dan 1 usaha panti pijat refleksi dengan melihat izin usaha, kepatuhan membayar pajak, kesesuaian tempat usaha, dan kepatuhan pada kesepakatan serta jam tutup pada pukul 01.00 wib.
4. Kegiatan berjalan lancar, aman, tiap-tiap tempat usaha sudah dapat memenuhi kesepakatan. Hanya saja, masih banyak tempat usaha yang masih menunggak membayar pajak atau restribusi serta ketidak sesuaian sarana dan prasarana tempat usaha. Dan, 5. Kegiatan ditutup dengan apel.
Lanjutnya, lagi,” Dengan adanya Laporan tersebut Bapak Bupati dapat mengetahui dan mempergunakan informasi tersebut untuk memberikan arahan, memastikan koordinasi dan memberikan motivasi. Secara umum, laporan harian Camat ke Bupati adalah suatu bentuk komunikasi yang penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintah di tingkatkan Kecamatan.
Dalam kegiatan monev gabungan tersebut, upaya yang dilakukan adalah memberikan pembinaan, pengawasan dan sosialisasi terhadap kepatuhan dan kesepakatan yang sudah dibuat antara pemerintah kabupaten Merangin dan pelaku usaha jasa hiburan malam di wilayah kecamatan Bangko. Kegiatan akan tetap dilakukan secara berkala untuk memantau progres kepatuhan, tempat usaha, sarana dan prasarana yang sesuai,” pungkasnya.
Ade Irawan (tores)