Pelalawan, Kompas1Net.com. Bupati Pelalawan H Zukri Misran,SE menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat yang ada di Desa Kemang, Palas, Dundangan Tanjung Beringin dan Desa Talau.
Kegiatan berlangsung di Gedung olah raga kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau pada hari Selasa 18 Januari 2022 pada pukul 09.00 Wib Sampai dengan selesai
Hadir dalam kegiatan Bupati Pelalawan H Zukri Misran,SE, Kapolsek Pangkalan Kuras
AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM, Kodim 0313/KPR Koramil Pangkalan Kuras Kapten Infantri Masrah, Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin, Lurah Sorek Satu Ridawati Erma,MSI,Kanwil BPN Pelalawan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pelalawan juga seluruh kepala Desa se kecamatan pangkalan kuras turut hadir.
Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin, menyampaikan,” Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) sudah lama di tunggu – tunggu masyarakat yang ada di seluruh wilayah ini.
“Namun, baru awal tahun 2022 ini baru selesai dan langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pelalawan,”ucapnya.
“Tidak itu saja, H Zukri Misran juga menyerahkan Santunan Anak Yatim, Insentif Penjaga rumah ibadah se kecamatan pangkalan kuras.
“Dalam kegiatan ini juga, BAZNAS Kabupaten Pelalawan menyerahkan bantuan kepada masyarakat tak mampu yang ada di kecamatan pangkalan kuras,”paparnya.
Bupati Pelalawan Zukri Misran juga menyampaikan, ada kisaran 2000an (dua ribu an) yang sudah selesai di kecamatan pangkalan kuras.
“Rencana, penyerahan sertifikat ini di jadwalkan di ahir tahun 2021 yang lalu, namun karena ada sesuatu hal maka kita laksanakan di awal tahun 2022 ini,”terang Zukri.
“Semoga dengan di serahkan nya sertifikat (PTSL) kepada masyarakat, di harapkan agar jangan lupa untuk di bayarkan pajak tanahnya.
“Ini wajib di bayarkan karena dari pajak inilah pendapatan asli daerah (PAD) Pelalawan dapat meningkat nantinya.
“Perlu diketahui, dalam pembayaran pajak nanti, pasti nya di sesuaikan dengan hasil survei, dan tidak itu saja pemerintah pusat memberikan keringanan pembayaran pajak dengan mengurangi setengah dari biyaya yang di kenakan kepada masyarakat (pemotongan”papar Bupati Pelalawan.
Di hari dan waktu yang sama, Bupati Pelalawan Juga menyerahkan santunan kepada anak yatim dan pemberian Insentif kepada penjaga rumah ibadah se kecamatan pangkalan Kuras.
“Di kecamatan Pangkalan Kuras , Pelalawan Khususnya pemerintah daerah Pelalawan telah membuat program santunan (bantuan) untuk anak yatim.
“Bantuan ini di berikan kepada anak yatim-piatu di bawah usia 17 tahun (Dewasa) sebesar 250 ribu di setiap bulannya,”Imbuh Bupati Pelalawan H Zukri Misran. (Dian).
Bersambung …