Bupati Marhaen Hadiri Launching Rumah Restoratif Kejari Nganjuk

Nganjuk | Kompas 1 Net – Dihadiri Plt Bupati Nganjuk Kang Marhaen, Kejaksaan Negeri Nganjuk Launching Rumah Restoratif Justice.

Selain Bupati, Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, hadir lainnya antara lain Dishub Kabupaten Nganjuk, Danramil, Forkopimcam , Kades Se- Kabupaten Nganjuk dan Kepala sekolah se Kecamatan Berbek.

Acara Launching Rumah Restoratif Justice ini digelar di halaman pandopo Balai Desa Grojogan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk. Kamis 31 Maret 2022.

Acara dibuka dengan penampilan dua penari Jawa dan mendaulat Plt Bupati Nganjuk Kang Marhaen untuk memotong pita dengan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk dan dilanjutkan dengan kata sambutan.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero mengatakan bahwa rumah Restoratif Justice ini diadakan nya adalah sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan di masing masing Desa.

Dengan adanya rumah Restoratif Justice di upayakan untuk semua Desa se-Kabupaten Nganjuk dalam peningkatan keamanan di setiap masing masing Desa,” ungkap Kajari.

Sementara itu Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk Kang Marhaen Dalam sambutannya sangat mendukung rumah Restoratif Justice, harapan Kang Marhaen permasalahan permasalahan Desa kedepannya dapat pula diupayakan melalui prosedur hukum.

Selaku Pemerintahan di Kabupaten Nganjuk kami sangat mendukung rumah Restoratif Justice ini, Dengan adanya rumah Restoratif Justice ini, setiap permasalahan di masing- masing Desa bisa di upayakan sesuai dengan prosedur hukum,” ungkapnya.

Sambungnya lagi, Sangat penting untuk warga masyarakat Desa tentang pemahaman penyelesaian masalah,” pungkasnya.

 

Ratna

 

 

 

Pos terkait