Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bupati Inhu, Rezita Resmi Luncurkan Aplikasi Tuah IKM dan SIP MIGAS

35
×

Bupati Inhu, Rezita Resmi Luncurkan Aplikasi Tuah IKM dan SIP MIGAS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Istimewa

INHU- Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi, SE secara resmi melaunching Aplikasi Taja Usaha Angkat Hasil Industri Kecil Menengah (Tuah IKM) dan Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Minyak dan Gas (SIP MIGAS), sekaligus Peluncuran Buku panduan perizinan, sertifikasi dan Standarisasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdaganganb(Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu, bertempat di Aula Bappeda, Rabu (03/07/2024).

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

Kepala Dinas Disperindag Erguspian, S.Sos mengatakan Aplikasi Tuah IKM merupakan inovasi dari dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu, dimana aplikasi ini memang sudah ada tapi dikembangkan dengan fitur-fitur yang lebih baik, yang mana salah satu fitur IKM adalah bisa mendaftar secara Online.

 

“Saya berharap dengan adanya aplikasi Tuah IKM dan SIP MIGAS ini dapat mempercepat pelaporan dan hasil yang didapatkan lebih akurat”. Ucap Kadis disperindag

Selain Aplikasi Tuah IKM dan SIP MIGAS, Disperindag juga menyusun buku panduan perizinan, sertifikasi dan standarisasi dalam rangka peningkatan daya saing bagi IKM di Kab. Inhu, dimana nantinya buku ini akan di sosialisasikan kepada para pelaku usaha IKM.

Dalam sambutannya Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE mengapresiasi langkah Disperindag Kab Inhu yang telah berinisiatif dengan menghadirkan sistem informasi taja usaha angkat hasil industri kecil menengah atau yang disingkat “Tuah IKM”, dimana bahwa aplikasi Tuah IKM yang diluncurkan hari ini merupakan hasil pengembangan dari aplikasi sebelumnya.

“bagi saya, ini menjadi wujud terobosan yang adaptif dan realistis dalam rangka mewujudkan kemajuan sistem pelayanan pemerintah daerah yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat”. Ucap Bupati Rezita

Bupati juga berharap, hadirnya sistem informasi Tuah IKM ini akan dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di Kab. Inhu, sehingga mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan dari Pemerintah Daerah.

“Saya berharap aplikasi ini tidak hanya sekedar peluncuran tapi didalam apliaksinya dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, sertifikasi dan standarisasi produk sehingga seluruh perizinan yang diperlukan pelaku usaha sudah tercover dalam satu aplikasi sehingga aplikasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi para pelaku usaha”. Ucap Bupati Rezita

Kepada seluruh pengguna aplikasi Bupati Rezita meminta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, harapannya pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh mampu menjadikan para pelaku usaha dan industri di Kab. Inhu semakin kuat dan berdaya saing.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan stiker BPJS Ketenagakerjaan dari Bupati Inhu kepada perwakilan Agen Gas LPG 3Kg, Penyerahan Sertifikat dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, penyerahaan kartu kepesertaan bukan penerima upah, penyerahan sertifikat SNI, sertifikat merek dagang dan sertifikat Halal kepada para pelaku IKM.

Untuk sertifikat SNI di Kab. Inhu ada dua pelaku usaha Produk air minum yaitu BUMDes berkah bersama dari desa Seresam dan CV Wawa Grup dari desa Talang Mulia.

Tampak hadir Kepala Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kementrian Perindustrian RI Wilayah Riau Dindin Syafruddin, S.T, M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Inhu, Asisten dan Staf Ahli di Lingkungan Pemkab Inhu, Kepala OPD, Para pelaku usaha SPBU, SPPBE, Agen gas LPG 3kg, serta tamu undangan lainnya. (Jaya)

Example 300250
Example 120x600