Example floating
Example floating
Pemerintah

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025

25
×

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 net – Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S.Sos.,M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda), di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Acara dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung Asta Cita.

Inisiatif ini berfokus pada peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien.

Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendorong iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, kemudahan perizinan, dan kepastian hukum bagi investor.

“Produk hukum daerah harus hadir sebagai instrumen yang bukan hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi yang harmonis, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” ujar Ade.

Rakornas ini dilatarbelakangi perlunya perbaikan iklim investasi di daerah, mengingat data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan perlambatan realisasi investasi pada triwulan pertama Tahun 2025 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Melalui forum ini, Ade Agus Hartanto juga menekankan bahwa produk hukum daerah harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Rakornas ini dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, Sekretaris Dewan, pelaku usaha, asosiasi profesi, hingga organisasi kemasyarakatan.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Dewan Afrizal Dharma.

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600