BUMN PT. Adhi Karya Dan PT Adaro Selaku Investor Proyek PDAM Pemko Dumai

DUMAI | Kompas 1 Net – Proyek Perusahaan daerah air minum (PDAM) Pemerintah daerah (Pemda) Dumai merupakan proyek multi year yang kerjakan 3 tahap dan berada di 4 lokasi di kerjakan sebagai berikut, 1. Imtek/IPA (tempat bahan baku) yang berada di Km 9 Bukit Timah, 2.Intek berada di Jalan Lintas Km 12 Bukit Timah, 3. RB berlokasi di Jalan Wan Amir atau Jalan Gatot Subroto dan ke- 4. Pipa (Pemasangan Pipa) Berlokasi di Lubuk Gaung Kec.Sungai Sembilan Dumai.

Salah satu lokasi proyek PDAM  yang berada di jalan Wan Amir atau Jalan Gatot Subroto di konfirmasi wartawan ke salah seorang karyawan selaku Humas – HSB investor proyek PDAM Abdurrahman Rudi.S pada jumat 8/7/2022 mengatakan,

Bacaan Lainnya

“Saat ini pekerjaan proyek PDAM Pemda Dumai ini sedang berlangsung di kerjakan oleh investor selama 25 tahun yang mana proyek PDAM ini tidak di danai dari APBD maupun APBN, yaitu selaku investornya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Adi Karya dan PT. Adaro, apa bila habis masa investasi PDAM ini selama 25 tahun berjalan maka pihak perusahaan BUMN PT. Adi Karya dan PT. Adaro menyerahkan PDAM ke Pemdako Dumai.”

Seperti kita lihat pembangunan proyek PDAM saat ini sejak tahun 2019 sudah dikerjakan sekitar 50 % lebih untuk tahap 1B,selanjutnya untuk tahap II tahun 2023 dikerjakan, di perkirakan tahun 2024 pekerjaan proyek PDAM Pemdako Dumai selesai di kerjakan.”

Menurut Abdurrahman dengan adanya pembangunan PDAM ini nantinya masyarakat akan terbantu dalam kebutuhan air bersih. Selain harganya yang murah, mutunya juga lebih bersih dan lebih higienis.

“bagi saya kebutuhan air bersih sangat membantu masyarakat juga dengan adanya PDAM air bersih ini masyarakat sangat terbantu yaitu dengan harga tarif air bersihnya jauh lebih murah dan terjangkau, kalau gak salah harga air bersih Rp.8 ribu per kubiknya ,lagi pula air bersih ini jauh lebih higienis sehingga layak untuk air minum bagi masyarakat,ujar Abdurrahman kepada media ini.” -Bersambung.

 

Reporter : Muhardi f

Pos terkait