Buat dan Edarkan Uang Palsu, 2 Pria Diringkus Polsek Kuantan Mudik

Kuansing, Kompas 1 Net- Diduga buat dan edarkan uang palsu, inisial BRS (30) dan CB (29) Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing. Selasa, (5/3/2024) sekira Pukul 23.10 WIB.

Aksi keduanya terbongkar saat membeli rokok dan korek api di warung seorang pedagang bernama WI (31) di Desa Seberang Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing. Dan Awi dirugikan sebesar Rp 26000,- ribu rupiah atas uang palsu tersebut.

Demikian informasi yang diperoleh dari Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H.melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan,SH, saat menjelaskan hal ini.

Awalnya, saudara pelapor WI menerima uang palsu dari pelaku sebagai pembayaran rokok dan korek api dengan total belanja sebesar Rp 26.000. Pelapor kemudian mengembalikan uang palsu kepada pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuantan Mudik. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Bripka Kartolo segera berkoordinasi dengan saya selaku Kapolsek dan atas nama Kapolsek saya perintahkan untuk menyelidiki keberadaan pelaku,” kata AKP Hendra Setiawan

Setelah dilacak dan terindentifikasi, Tim berhasil menemukan mobil diduga pelaku tersebut di Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah dekat SPBU. Setelah melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu siap edar. Dan uang palsu yang telah digunakan untuk berbelanja, serta sejumlah uang palsu yang sudah dicetak. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Calya warna silver yang digunakan oleh pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan bahwa mereka telah mencetak serta mengedarkan uang palsu tersebut. Akibat tindakan ini, pelapor WI mengalami kerugian sebesar Rp 26.000,00. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk menindaklanjuti sesuai Pasal 244 KUHP dan Pasal 36 ayat (1)(2),(3) UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang rupiah,” pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait