Susana Penggeledahan Di Kantor Dinas PU Flotim Oleh Jaksa/ Foto
FLORES TIMUR, Kompas 1 net – Kejaksaan Negeri Flores Timur Cabang Waiwerang, Adonara melakukan penggeledahan di kantor dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Senin 14 Juli 2025.
Kacabjari Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya Makin, mengatakan penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Desa Helan Langowuyo, Kecamatan Ile Boleng, tahun 2021 senilai Rp 8. 718. 942. 000,00.
“Iya benar, kami ada lakukan penggeledahan di kantor Dinas PU terkait kasus dugaan Tipikor pembangunan IPA Desa Helan Langowuyotan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Ia menambahkan penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 09 : 00 Wita hingga pukul 14 : 00 Wita, dengan menyasar sejumlah ruangan yang dianggap menyimpan dokumen-dokumen penting terkait proyek pembangunan IPA.
*Perkembangan kasus ini nantinya kami akan sampaikan,” tandasnya.
Rita Senak Kompas 1 net melaporkan