Bobol Rumah Lalu Gondoli Uang Tunai Dan Perhiasan Emas, Pemuda Ini Di Bekuk Polsek Bangko

Kompas 1 Net com II Rokan Hilir–Diduga membobol rumah dan menggondoli uang tunai dan perhiasan emas, seorang pemuda dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir. Selasa 4 Januari 2022. Pukul 10.00 WIB.

Pemuda bernama Agus Dur(29) alamat di jalan Rintis kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir,bini dibekuk petugas setelah korban Khairul Basri Nasution (49) warga jalan pelabuhan baru kelurahan Bagan barat kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, melaporkan kejadian yang pada Jumat 24 Desember 2021. Pukul 21.00 WIB.Lalu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi rabu (5/1/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

Telah diamankan seorang tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan
guna pengusut lebih lanjut di ma Polsek Bangko,” terang AKP Juliandi SH.

Kejadian ini terjadi pada saat pelapor) pergi ke tempat adiknya bernama Farida Hanim yang berada di Jalan Utama, setelah pulang pelapor menemukan gembok rumah sudah terbuka lalu melakukan pengecekan dan tidak ditemukan uang pada jaket pelapor berserta emas dan suratnya yang disimpan pelapor dan terletak dibawah baju diatas rak.

Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian uang senilai Rp 2.500.000.dan emas seberat 8 Gram berupa gelang dan sepasang anting,atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.10.000.000 ,-
Berdasarkan keterangan saksi Rieke Sulami bahwa melihat saudara Agus masuk kedalam rumah pelapor, selanjutnya pelapor mendatangi mapolsek Bangko dan
kemudian melaporkan ke Polsek Bangko,” jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Didapat informasi bahwa pelaku yang bernama Agus dur berada di jalan Rintis kelurahan Bagan Hulu sedang berada dirumah kontrakan, kemudian Timm Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan pelaku melarikan diri sehingga Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan pengejaran baru kemudian berhasil membekuk pelaku.

Setelah dilakukan introgasi terhadap saudara Agus pelaku mengakui kalau melakukan pencurian sendirian dan hasil curian berupa uang Rp.2.500.000 sudah di pakai untuk makan, serta emas berupa anting digadai di Dumai senilai Rp.1.000.000. kepada Ucu jalan Ombak Kota Dumai (dalam Lidik) dan untuk gelang sudah dijual kepada Depi alamat jalan Tanah Putih Kec. Bangko senilai Rp.4.000.000 (dalam Lidik). tutup AKP Juliandi SH.

Pos terkait