Pekanbaru, Kompas 1 Net– Pertemuan pakar lingkungan Dr.Elviriadi, M.Si dengan Datuk dari Luhak Kepenuhan Jumat, tadi malam (22/9/23) berlangsung akrab.
Dari pantauan media ini, para datuk dari Rokan Hulu tersebut meminta pandangan tokoh masyarakat Riau yang dikenal vokal.
“Alhamdlillah, kami dah silaturahim ke Adinda Doktor. Kami diskusi dan minta pandangan soal marwah luhak kita yang makin tak dipedulikan perusahaan, dan kasus ijin sawit yang bersengketa dengan masyarakat Koto Tengah, ” ucap Datuk Bustami ke media ini Sabtu, (23/9).
Terpisah pakar lingkungan Dr.Elviriadi mengaku siap membantu Luhak Kepenuhan Rohul.
“Saya ditanya bagaimana agar Luhak dan Datuk Adat Melayu kita punya pengaruh dan disegan i perusahaan yang bercokol di Riau.
Pertama, harus ada idealisme, komitmen perjuangan yang otentik. Jangan dikasi uang sekian juta atau 1 milyard langsung balik kanan. Kedua, harus ada nyali (berani) dan tahan uji. Ketiga, berilmu. Tau ilmu hukum sikit sikit, mana zona merah, luas HGU, kawasan hutan, dan teking bedebat demi kebenaran
Akademisi yang kerap menjadi ahli di pengadilan itu meminta masyarakat adat, Luhak, Datuk dan ninik mamak gelar Apel Siaga.
“Saya Himbau Datuk Luhak Kepenuhan Gelar Apel Siaga. Menyegarkan ghiroh kebermarwahan anak kemenakan mendaulat adat istiadat. Kalau kita konsolidasikan anak kemanakan kita, kita siaga dan doktrinkan kemuliaan tunjuk ajar tetua kita. Generasi muda adat harus lahir dengan kebersihan niat kesuciaan perjuangan. Dah kumpul kita 3000 massa berikrar, gentarlah lawan, ” ucap alumni UKM Malaysia.
Datuk Zairul Effendi yang hadir dalam diskusi malam tadi menyampaikan konflik yang terjadi.
“Jadi lahan lahan masyarakat sudah diklaim waktu dari pihak bank datang. Tim mereka bilang ada yang bermain dibalik status kawasan yang belum pelepasan hutan, ” kata pria kalem aktivis LMB Itu.
Menanggapi itu Dr.Elv menjawab cepat.
“Acccccchhh..memang itu itulah yang terjadi di serata Riau. Para mafia tanah bergerak cepat menambrak aturan. Itu jelas pidana Kehutanan. UU No.18 tahun 2013 dan UU No.41 tahun 1999 dan UU Cipta Kerja. Makanya masyarakat sebelah di Rokan Hilir Desa Lenggadai Hulu dan 3 desa lainnya, kamis depan buat Apel Akbar Marwah Negeri. Kalau tak gitu, kepunan telouw temakollaaah, ” pungkas putra Meranti yang istiqamah gundul plontos demi hutan Rohul.***