Kuansing, Kompas 1 net – Diduga terlibat Perselingkuhan dengan Pria Idaman Lain ( PIL) hingga melakukan persetubuhan, seorang wanita inisial S (42) dilaporkan suaminya ke Polsek Singingi. Rabu 2 Oktober 2024.
Bagaimana tidak..? J (42) mendapati isterinya yang sudah 1 Minggu tidak pulang, ternyata sedang berduaan dengan DP (31) di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Mas, Kecamatan Singingi, dan saat ditanya diakuinya pula telah melakukan hubungan badan. Selasa 1 Oktober 2024.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, SH, MH, menyampaikan informasi laporan yang dilaporkan ke Polsek Singingi Polres Kuansing.
Menerima laporan dugaan tindak pidana perzinahan, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 284 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perzinahan,” terang AKP Novris.
Menurut keterangan J atau pelapor, ianya merasa khawatir atas keberadaan istrinya, S yang sudah tidak pulang ke rumah selama satu minggu tanpa memberikan kabar. Lalu J meminta bantuan kepada saksi, F (40) dan P (45), untuk mencari keberadaan istrinya itu.
Berdasarkan informasi dari seorang temannya di Desa Pasir Mas, diketahui bahwa S sedang berada di Sebuah kontrakan bersama seorang pria lain. Kemudian Pelapor dan saksi mendatangi kontrakan yang dimaksud dan di lokasi tersebut, J mendapati istrinya itu bersama seorang lelaki inisial DP (31).
Ketika ditanyai J, keduanya mengakui bahwa mereka telah berpacaran dan melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali di kontrakan tersebut. Tidak terima dengan perbuatan tersebut, J langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Singingi.
Tindakan Kepolisian yang dilakukan adalah mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan, antara lain yakni, VER, memeriksa para saksi, pelapor dan saksi-saksi yang terlibat dalam penemuan kejadian dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan prosedur hukum. Kasus dugaan perzinahan ini diancam dengan Pasal 284 KUHP, yang mengatur tentang perzinahan antara salah satu atau kedua pihak yang sudah terikat dalam pernikahan,” tutup AKP Novris.
Sumber: Humas Polres Kuansing