Beraroma Politik, Tukar Ganti Kepsek Dinilai Coreng Komitmen Bupati Pelalawan

Pelalawan, Kompas 1 Net- Sekolah (Kepsek) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan awal bulan lalu berbau politik, aktivitas ini ditenggarai campur tangan Calon Legislatif (Caleg) salah satu partai yang akan bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Informasi yang dihimpun Lintaskriminal.co.id, tersebar daftar list nama-nama Kepala Sekolah (Kepsek) sekaligus dengan nama caleg yang menitipkan, setiap daerah pemilihan (Dapil) terdapat satu orang caleg yang menjadi pendeking atau caleg unggulan dari Partai itu kecuali Dapil 2.

Bacaan Lainnya

“Miris saja, pendidikan seharusnya tidak dicampur adukkan dengan politik. Inilah yang bakal merusak,” ungkap salah seorang wali murid pada Lintaskriminal.co.id saat mendengar mutasi ratusan Kepala Sekolah yang terindikasi politik.

Ditambah lagi dengan sejumlah nama Kepala Sekolah penggerak yang diganti Kadisdikbud Kabupaten Pelalawan itu, Bupati Pelalawan, H Zukri seakan menjilat air ludahnya sendiri karena tidak mampu menjaga komitmennya tentang tidak akan merotasi guru dan kepala sekolah penggerak.

“Padahal Bupati H. Zukri telah berkomitmen untuk melaksanakan program Sekolah Penggerak sesuai dengan nota kesepakatan. Selain itu dalam komitmen yang disampaikan Bupati Pelalawan dalam video yang tersebar tidak dilaksanakan dengan baik,” bebernya.

Berdasarkan pengakuan Korwil UPTD Pendidikan Kecamatan Langgam, Umar kepada wartawan mengatakan sangat kecewa atas pelantikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kekecewaan UPTD Pendidikan Langgam menjelaskan kegelisahan dirinya akan sejumlah Sekolah Penggerak yang di ganti atau Dinonjobkan kepala sekolahnya. Padahal Sekolah Penggerak ini baru memasuki tahun kedua (2). Sedangkan untuk Sekolah Penggerak ini paling sedikit 4 tahun, sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Republik Indonesia.

“Saya tau pak jadwal pelantikannya,tapi saya tidak mengetahui siapa- siapa yang dilantik.Saya taunya Kepsek Sekolah Penggerak yang ada di kecamatan langgam diganti kepseknya dan yang lama diNonjobkan,” jelas Umar.

Padahal Pemindah tugasan mutasi kepala sekolah yang dilakukan Bupati H. Zukri dan Ka Disdikbud H. Abu bakar, tentang pengangkatan Kepala Sekolah yang baru dinilai terdapat dugaan maladministrasi. Terutama terkait Non Jobnya Kepala Sekolah penggerak yang ada di kecamatan Langgam dan Sekolah Penggerak lainnya.

Sekolah tersebut merupakan sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak sejak tahun 2021 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.00/2021 tentang Penetapan Satuan pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1.

Sesuai nota kesepakatan program Sekolah Penggerak meliputi Kesediaan Pemerintah Daerah untuk tidak merotasi pengawas, penilik, kepala satuan pendidikan, guru atau pendidik PAUD, dan tenaga administrasi pendidikan paling sedikit selama 4 tahun di sekolah penggerak(khusus untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah). Kecuali telah memperoleh ijin dari pemimpin unit utama terkait pada Kemendikbudristek.

Berikutnya kesediaan alokasi anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan Program Sekolah Penggerak. Serta pembentukan kebijakan daerah untuk mendukung program Sekolah Penggerak. Didalam nota kesepakatan tersebut disertakan dengan rencana kerja program Sekolah Penggerak.

Dalam sebuah video, Bupati Pelalawan menyampaikan dan berharap Kabupaten Pelalawan termasuk salah satu Kabupaten yang menjadi Program Sekolah Penggerak. Terutama untuk daerah yang sulit transportasi dan jauh dari ibu kota Kabupaten.

“Apa yang sudah menjadi komitmen Bupati tidak sejalan dengan Nota Kesepakatan, pelantikan dan mutasi jabatan kepala sekolah hingga adanya Kepsek Sekolah Penggerak yang non job sangat tidak menunjukkan komitmen Bupati dalam mendukung Program Sekolah Penggerak,” pungkas salah seorang guru yang ingin namanya dirahasiakan.

 

Sum: Lintas Kriminal.co.id

Pos terkait