Pekanbaru, Kompas 1 net — Puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi yang terdiri dari berbagai Kampus di Pekanbaru yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) se-Riau dan Cipayung Plus melakukan rapat dengar pendapat ( Hearing ) dengan Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto di kantor DPRD Riau, Selasa (25/03/2025)
Didalam kegiatan rapat dengar pendapat tersebut Teguh Wardana selaku koordinator pusat BEM menyampaikan beberapa hal atas tuntutan aksi yang telah dilakukannya pihaknya pada Kamis (20/03/2025), Lalu.
“Bahwa demonstrasi yang dilakukan adalah menyuarakan sikap yang menolak terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai dapat mengembalikan dwifungsi ABRI, dan akan tetapi disaat melakukan aksi tidak ada tanggapan dari pihak DPRD Riau terkait tuntutan mahasiswa,” terangnya diruang wakil Rakyat tersebut.
Selanjutnya bersama dengan ini, kami menyampaikan kembali bahwa dengan tegas kepada ketua DPRD Riau atas penolakan terhadap RUU TNI yang sudah di sahkan oleh DPR RI, dimana tidak ada urgensi nya untuk pengesahan RUU TNI ini karena masih banyak undang-undang lai yang lebih pnting untuk dibahas yaitu salah satunya ialah Undang-Undang Perampasan asset,” ujarnya.
Diakhir hearing, Teguh Wardana memberikan lembar petisi tuntutan yang berisikan tentang penolakan RUU TNI yang diberikan langsung kepada ketua DPRD Riau yang dimana nantinya DPRD Riau dapat menyampaikan aspirasi mahasiswa atas penolakan pengesahan RUU TNI kepada DPR RI.
Sementara itu, menerima dan menanggapi apa yang disampaikan oleh para Mahasiswa dan mahasiswi ini, Ketua DPRD Provinsi Riau tersebut menyampaikan permohonan maaf dan terkait dengan tuntutan pihaknya akan meneruskan ke DPR RI.
“Permintaan maaf kami sampaikan karna tidak bisa menemui adik adik mahasiswa saat aksi demonstrasi karena bertepatan saat itu kami dari DPRD provinsi Riau sedang melaksanakan reses ke daerah dapil masing – masing, tetapi pada kesempatan ini tuntutan yang adik- adik sampaikan kami terima dan kami sampaikan kepada pihak terkait yaitu DPR RI, dan kita harus mengikuti alur yang sudah diatur dalam undang undang karena sama sama kita ketahui bahwasannya RUU TNI sudah disahkan pada rapat paripurna pada hari kamis 20 Maret 2025 kemarin,” kata Kaderismanto.
Rls