MERANGIN, Kompas 1 Net – Pembangunan proyek Pengerasan Jalan di Desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tuai masalah. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 60 juta bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2023 dengan Volume pekerjaan 330 Meter, diduga kuat pekerjaannya di Mark Up Kepala Desa.
Demikian informasi yang berhasil rangkum awak media di lapangan, tampak pekerjaan pengerasan jalan perkebunan warga yang menggunakan alat berat jenis Excavator Mini tersebut, ditemukan badan jalan hanya disiram koral (Sirtu) di beberapa titik saja.
Bahkan pengerasan jalan dengan volume panjang 330 Meter tersebut, disepanjang ruas jalan yang dikerjakan diduga tidak memilik drainase tempat jalur pembuangan air.
Parahnya lagi, usia pekerjaan yang belum genap 1 tahun ini, kondisi jalan sudah mengalami rusak ringan. Hal ini tentu ada yang tak beres dan diduga kuat didalam pengadaan belanja barang baik berupa material di Mark-Up oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TKP) dan Kades bernama Ade Sadria.
Hal ini dibenarkan salah satu warga yang enggan ditulis namanya saat dikomunikasikan mengatakan, pekerjaan pengerasan jalan yang menggunakan alat excavator mini tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.
“Iya, pekerjaan pengerasan jalan ini dikerjakan sekitar bulan Oktober 2023 lalu, dengan menggunakan alat berat excavator mini untuk membersih jalan, tapi tidak dibuat got kiri dan kanan badan jalan. kalau dilihat dari anggarannya pekerjaan di lapangan sepertinya ada pengurangan belanja barang oleh TPK dan Kades,” ungkap nara sumber terpercaya ke sejumlah awak media pada Senin (15/4/2024).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, kualitas pekerjaan pengerasan jalan patut diragukan. Pasalnya, belum genap 1 tahun kondisi jalan yang diperbaiki sudah rusak dibeberapa titik.
“Kualitas pekerjaan dari awal kita sudah meragukan dan terkesan tidak sesuai dengan RAB. Jadi wajar-wajar saja, belum 1 tahun kondisi jalan sudah rusak, apalagi koral dibeberapa titik tidak tidak padat, intinya secara kasat mata saja dana tersebut tidak habis sebesar 60 juta,” tandasnya.
Terpisah Kepala Desa Koto Ade Sadria, saat dikonfirmasi terkait dugaan Mark Up pekerjaan Proyek pengerasan jalan Desa Koto Baru. Ade Sadria mengatakan, proyek tersebut dikerjakan oleh TPK, bahkan dirinya tidak tau menahu soal pekerjaan di lapangan.
“Kalau proyek pengerasan jalan, itu TPK yang ngerjakan, saya tidak tahu menahu. Dan dana proyek itu 40 juta, tapi saya belum melihat reel dananya berapa, karena pekerjaan tahun 20203 yang lalu ” tandasnya. (*)
Penulis: Jhon.