Pelalawan | Kompas 1Net. – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan salurkan bantuan Operasi Tengkorak Kepala kepada seorang istri karyawan PT Muslim Mas Devisi C Desa Tanjung Beringin Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan,kemari pada hari Selasa 04 Januari 2022.
Wakil ketua Baznas Pelalawan Suardi, saat di hubungi melalui seluler nya (hp) 0822737982xx menyampaikan.Rabu (5/1/2022)
“Ya, bantuan telah kita salurkan kepada istri dari Sobikhin (42) karyawan PT Musim Mas.(Imam Mushollah)
“Istinya bernama Marfu’ah (38) jatuh (kecelakaan) dari sepeda motor pada bulan yang lalu dan mengalami benturan di kepala sehingga di wajibkan operasi Tengkorak kepala yang menghabiskan dana kisaran 105 juta.Dana operasi baru di bayar 30 jutaan.
“Info yang kami terima, Sobikhin berusaha meminjam uang ke manejemen PT MM.
“Karena biaya operasi istri Sobikhin di tanggung sendiri olehnya dan tidak di tanggung oleh BPJS, padahal Marfu’ah memiliki kartu BPJS,”paparnya.
“Saat ini, Baznas baru bisa menyalurkan bantuan ke keluarga Sobikhin uang tunai 5 juta,”ucapnya
Kepala Desa Tanjung Beringin, Syafri,S.IP kepada awak media ini, Rabu (5/1/2022) mengatakan.
“Ya, Marfu’ah (38) istri dari Sobikhin (40) adalah warga Desa Tanjung Beringin yang bertempat tinggal di Devisi C PT Musim Mas dan berkerja di perusahaan tersebut.
“Marfu’ah saat ini membutuhkan biyaya (uang) untuk melunasi biyaya operasi di salah satu rumah sakit yang ada di Pekan Baru,”ucapnya.
“Untuk itu , kita coba membuat surat permohonan ke Baznas Pelalawan,Alhamdulillah, Baznas Pelalawan telah menyalurkan bantuan sesuai kemampuannya,terimakasih,”ucap Kades Tanjung Beringin Syafri.
Manager Humas PT Musim Mas, Marlinton Purba,saat di hubungi melalui seluler nya,” menyampaikan.
“Benar, itu istri dari karyawan PT Musim Mas.Sobikhin, beliau benar ada mengajukan pinjaman uang ke perusahaan yang di gunakan untuk keperluan biyaya pelunasan istri nya yang baru saja selesai di operasi.
“Pinjaman masih tahap proses dan secepat nya di realisasikan,”jelas Marlinton Purba.
Ketua Serikat Pekerja Musim Mas (SPMM) Devisi C, Dedi mengatakan.
“Selaku Ketua SPMM, semua langkah yang terbaik sudah kita lakukan, pengumpulan Donasi mendapatkan uang kisaran 25 Juta dan sudah kita serahkan ke Sobikhin.
“Apa yang telah di lakukan oleh manajemen PT Musim Mas sudah sesuai mekanisme dan regulasi yang ada.
“Perusahaan telah melakukan yang terbaik terhadap semua karyawan.
“Karyawan keseluruhan sudah terdapatar sebagai anggota BPJS,namun pihak BPJS sendiri kurang tanggap masalah ini.
“Terkesan BPJS memilah – milah penyakit yang ada.
“Saya (Dedi) bingung, Kartu BPJS tidak berlaku seperti pasien Marfu’,ah dengan alasan yang tidak bisa di terima dengan akal sehat.
“Untuk saat ini surat sudah kita layangkan ke DPRD Pelalawan dan Bupati Pelalawan. Tujuan surat tersebut untuk mencari solusi nasib karyawan yang memiliki kartu BPJS namun namun masih menanggung biyaya (utang) 75 juta lagi di salah satu rumah sakit dengan jumlah keseluruhan mencapai kisaran 105 juta, belum lagi biaya kontrol setiap bulannya 2,5 juta.mau makan apa lagi Sobikhin nanti nya,.
“Ingat, jika BPJS Pelalawan tak tangap dengan keadaan Ibu Marfu’ah. Kami akan melayangkan Surat ke ke Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan ,”tegas Ketua SPMM Dedi.
Bersambung.
Red/Editor :