Kuansing, Kompas 1 Net- Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) Satreskrim Polres Kuansing basmi 4 rakit di Desa Petapahan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau. Kamis 31 Agustus 2023. Pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito. S.I.K , M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Linter Sihaloho, S.H.,M.H, menerangkan penertiban PETI yang berada di wilayah hukum polres Kuansing oleh Tim Tipidter Polres Kuansing ini.
Telah dilakukan pengecekan ke lokasi dan didapati adanya aktivitas masyarakat pelaku PETI yang sedang bekerja sebanyak 4 buah rakit, dan ketika mereka mengetahui kehadiran petugas, mereka langsung berhamburan dan kabur melarikan diri ke arah sungai untuk menghindar petugas.
Untuk ke – 4 buah rakit mereka yang ditinggal kita tindak dengan melakukan pengrusakan dan pembakaran agar tidak dapat lagi digunakan, ada seseorang di tempat tersebut, namun setelah kita interogasi ianya bukan pelaku, akan tetapi pengantar nasi untuk para pelaku.
Jadi tidak benar kalau ada anggota kita saat itu ada mengamankan satu orang pelaku PETI ,kemudian melepaskannya lagi sesuai yang dituliskan didalam berita disalah satu media yang terbit semalam,” pungkasnya.
( Sumber : Humas Polres Kuansing. )