Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Bappilu DPD Partai Perindo Rokan Hilir: 12 DPC Tersusun Untuk Kebut Target 1 Fraksi

81
×

Bappilu DPD Partai Perindo Rokan Hilir: 12 DPC Tersusun Untuk Kebut Target 1 Fraksi

Sebarkan artikel ini

ROHIL, Kompas 1 Net – Badan Pemenangan Pemilu ( Bappilu ) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Rokan Hilir, Ir Thomas Ginting ungkapkan kesiapan Partai Perindo pasang target 1 fraksi di DPRD Rohil.

“Sehubungan dengan pemilu 2024 dimana Ketua DPD Partai Perindo Rohil Muzardin bertekad targetkan 1 fraksi atau minimal 5 kursi DPRD Rohil harus tercapai. maka DPD Partai Perindo Rokan Hilir terus melaksanakan konsolidasi organisasi. Dimulai dari pembentukan pengurus tingkat kecamatan begitu juga perekrutan bacaleg yang berkualitas,” ungkap Ir Thomas Ginting kepada awak media ini. Senin 10/4/2023.

Bappilu Partai berlambang Burung Garuda yang membentangkan sayap Ir Thomas Ginting sebutkan daftar nama 12 Kecamatan yang sudah disusunnya.

“12 Kecamatan atau Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) sudah terbentuk. Antara lain, DPC Bagan Sinembah. DPC Balai Jaya. DPC Bangko Pusako. DPC Tanah Putih. DPC Tanah Putih Tanjung Melawan, DPC Pujud. DPC Rantau Kopar. DPC Pekaitan DPC Kubu. DPC Kuba. DPC Palika DPC Simpang Kanan serta beberapa DPC yang sedang proses penyelesaian,” Beber Thomas.

Kebut hingga tersusunnya fungsionaris partai Perindo tersebut dikatakan Ir Thomas Ginting, lagi,” Kita turun ke bawah ke akar rumput langsung berjumpa dengan masyarakat menyatukan pandangan untuk membela partai perindo. Nyatanya mayoritas masyarakat menerima kita. Bekerja tanpa mengenal lelah untuk menuju kesuksesan pemilu 2024.

Pembentukan pengurus tingkat Kecamatan atau DPC Perindo berjumlah 20 orang pada tingkatannya. Wajib memiliki KTP Rohil dan memiliki KTA Partai Perindo. Pengurus DPC ini berikutnya akan terus bergerak membentu DPRT di setiap Desa atau Kepenghuluan. Inilah yang akan menjadi garda terdepan mesin politik Partai Perindo,” pungkasnya.

 

ZURFAMI

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`