Bantah Pemberitaan, Kades Siarang – Arang : Saya Tidak Pernah Jual Hutan Kesiapapun

Ket poto : Inilah Kelompok Tani RJS saat menunjukan surat Kemenkum HAM dan SK mereka, Jumat (28/7/2023).

Siarang- Arang, Kompas 1 Net– Darmalis SE selaku Datuk Penghulu ( Kepala Desa ) Siarang Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) bersama pengurus Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati ( RJS ) sangat menyayangkan tentang adanya berita dibeberapa media online dengan menyebutkan inisial DS selaku Kepala Desa menjual hutan seluas 2000 Hektare dengan harga Rp.30juta sampai Rp.40juta, dan uangnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

“Memang dalam berita itu nama saya di inisial kan, tapi orang bisa menilai kalau Kepala Desa Siarang Arang ini adalah saya. Dan terkait berita itu tidak lah benar, dan sama sekali saya tidak pernah memperjual belikan hutan atau lahan kepada siapapun,” kata Datuk Penghulu Siarang Arang, Darmalis SE didampingi Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati Iskandar dan beberapa pengurus lainnya, Jumat (28/7/2023) disalah satu rumah makan yang ada di Siarang-arang.

Bacaan Lainnya

Ditegaskannya, bahwa pihaknya tidak ada membuat program menjual beli hutan atau lahan, dan bahkan pihaknya tidak memberi ruang kepada siapapun untuk hal itu. “Akan tetapi, ada kelompok tani masyarakat membuat kebun yang sesuai aturan pemerintah dengan membuat izin-izinnya,” kata Darmalis.

Terkait tudingan oleh media online yang menyebutkan dia menjual beli hutan atau lahan, maka pihaknya akan mempertanyakan darimana media tersebut dapat informasi itu. “Kalau memang nanti berita itu tidak benar, maka saya minta pihak media itu meluruskan lagi. Tapi kalau tidak mau tentunya akan saya koordinasikan dengan Penasehat Hukum ( PH ) saya, apakah membuat laporan ke Polda Riau atau langkah lainnya,” terang Darmalis.

Dijelaskannya, bahwa selama ini pihaknya sangat menjaga nama baik pihaknya. Namun dengan adanya pemberitaan diduga sepihak itu, nama baik pihaknya menjadi tercemar. “Baik itu nama baik keluarga, istri maupun nama baik sahabat-sahabat saya. Makanya saya minta diluruskan nanti oleh media tersebut, dan kalau pihak media itu tidak menggubris, kemunginan besar saya lanjutkan membuat langkah hukumnya,” paparnya.

Ditambahkan oleh Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati Iskandar, bahwa pihaknya sangat menyayangkan tentang adanya berita tudingan terhadap Kepala Desa Siarangarang tersebut. “Selama ini Datuk Penghulu mengambil sikap membuat sebuah kebijakan untuk kepentingan orang banyak. Sehingga dalam pemberitaan ini marwah kami dirugikan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Ditegaskannya, bahwa kelompok tani tidak ada unsur rekayasa. Sebab, kelompok tani yang mereka bentuk sudah terdaftar di Kemenkum HAM dan bahkan SK pihaknya sudah ada. “Untuk pelepasan kawasan tersebut, kami telah turunkan dari pihak kehutanan Provinsi Riau, dan kami harapkan proses ini cepat selesai, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan itu nantinya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa kelompok tani yang mereka bentuk mencapai sekitar 231 orang yang terdiri dari 9 ( sembilan ) kelompok dengan luas lahan lebih kurang 800 Hektare. “Kami berharap pihak terkait membantu kami, bukan malah mencari kesalahan kami, karena yang kami lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat kedepannya,” ujarnya.

Sementara itu ditegaskan oleh Marjaya dan Sahrul selaku pengurus juga dalam Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati, bahwa lahan tersebut sudah sah milik pihaknya. Karena mereka sudah memiliki surat-surat dari desa setempat untuk dijadikan Kelompok Tani.

“Jadi, kalau ada tuduhan jual beli hutan atau lahan dilakukan Kepala Desa kami itu tidak lah benar, karena surat-surat nya ada sama kami. Dan kalau dijual oleh Kepala Desa kami, maka kami lah yang pertama kali ribut tentang hal ini,” tutupnya. ( Zulfan ).

 

Pos terkait