Kuansing, Kompas 1 Net- Komitmen berantas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melaksanakan Operasi Penertiban di Sungai Batang Kuantan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, Senin 25 September 2023. Pukul 16.00 WIB.
Dipimpin Plh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Feri Wardi bersama Kanit Reskrim Aipda Kartolo dan Personel Polsek Kuantan Mudik. Operasi ini menindak lanjuti berita yang dilansir dari media online bahwa masih ada aktivitas PETI dengan menggunakan rakit disekitar Tepian H. Saidina Ali ( sekitar arena pacu jalur di Kuantan Mudik ) pada siang hari sampai malam hari.
Telah dilakukan penyisiran di lokasi arena Pacu Jalur Tepian H. Saidina Ali, namun saat itu petugas tidak ada menjumpai aktivitas PETI, selanjutnya tim kearah Hilir Sungai Kuantan dan ada ditemukan 1 unit rakit yang sedang tidak bekerja di sisi tebing, lalu petugas langsung melakukan pengrusakan dengan cara membakar rakit tersebut agar tidak dapat digunakan lagi ” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feri Wardi, ( Selasa 26/9)
“Kami menghimbau masyarakat yang diduga sebagai pihak pelaku PETI tanpa terkecuali, agar dapat menghentikan kegiatan aktivitas Penambangan emas ilegalnya, apabila masih dijumpai maka selaku pihak kepolisian di Resort Kuansing ini, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur Hukum, seperti menangkap para pemilik rakit atau pelaku PETI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku,” ancam AKP Feriwardi.
Sumber: Humas Polres Kuansing