Awasi Serangan Akun Facebook Bodong, Tim Lawyer Asset ke Ahli IT di Jakarta dan Siap Lapor ke Pihak Berwajib

Rohil, Kompas 1 net- Tim Lawyer Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir pasangan Afrizal Sintong SIP, MSi – Setiawan, SH ( Asset ) mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengawasi akun Facebook bodong yang dikendalikan oleh para Buzzer untuk menyerang kliennya. Rabu 9 Oktober 2024.

Tidak main-main, dikatakan Ketua tim Lawyer Asset Muhammad Salim, SH., Zulkifli, SH, yang didampingi oleh Suryadi, SH., Revi SH dan M. Marten, SH kepada awak media ini, untuk dapat memastikan pemilik akun dengan postingan kampanye hitam (black campaign) tersebut pihaknya menggunakan jasa para ahli IT di Jakarta, dan bila sudah kedapatan dan terus melakukan aksinya akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Untuk mengawasi akun akun Facebook bodong tersebut, kami menggunakan jasa ahli IT di Jakarta, bila terus melakukan kegiatan pelanggaran aturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu atau
Pasal 27 ayat 3 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, atau lainnya, dan jika sudah terdeteksi akan kami laporkan ke pihak berwajib.

Sementara itu, di dalam Pasal 69 huruf c Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan penjelasannya, secara tegas menegaskan bahwa kampanye hitam atau black campaign adalah melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.

Dilain pihak, menurut Suryadi, SH, Ahli IT nya telah mendeteksi setidaknya ada 400 akun Facebook Bodong para Buzzer yang tengah beredar untuk menyerang Paslon nomor urut 1 Afrizal Sintong – Setiawan ( Asset) saat ini.

Ada sekitar 400 akun Facebook Bodong para Buzzer yang terus melakukan aktivitas penyerangan terhadap klien kami, diantaranya diduga Tajam Bersuara, kolorav Mickel, Defredes, Wak Atan z, When Nepi dan Fufu Fafa,” jika terdapat perkembangan dari IT lagi dan ini akan kami laporkan,” kata Suryadi SH.

Pos terkait