Kompas 1 Net com II Rupat-Bengkalis Riau--Aliansi Tokoh Masyarakat Riau Peduli Pulau Rupat ( ATMRPR) lakukan peninjauan langsung ke lapangan dan mengadakan dialog dengan masyarakat nelayan tentang diduga dampak Penyedotan pasir laut oleh PT Logo Mas Utama di pulau Rupat.
Perihal kunjungan ke Pulau Rupat ini, di sampaikan oleh Ketua ATMRPR Said Hamzah SKM kepada awak media ini melalui pesan pdf.nya. Jum’at 31 Desember 2021 malam.
Dituliskan Said Hamzah,” Kegiatan ini saya Amir Hamzah selaku Ketua ATMRPR dengan di didampingi sekretaris Elmy Suhada berserta beberapa orang anggota organisasi seperti Abdul Hanif serta Abil.mengunjungi Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada Jum’at 31 Desember 2021. Pukul 10:30 WIB.
Kedatangan kami disambut oleh Para nelayan dari Desa Sukadamai, Setelah itu Mereka langsung bawa kami ke rumah kepala dyesa Sukadamai untuk beristirahat, makan siang dan sholat Jum’at.
Selanjutnya bersama sama dengan Kepala Desa Suka damai dan kepala Desa Titi akar menuju ke Aula Kantor Desa untuk berdialog dengan Puluhan para nelayan disana,” tuturnya.
Dalam dialog tersebut nelayan menyampaikan bahwa mereka sangat terganggu dengan aktivitas PT Logo Mas Utama, menurut mereka sejak penambangan pasir laut tersebut, pendapatan ikan didaerah yang biasanya tempat mereka mencari ikan hasil tangkapan ikannya menurun drastis.
“Dimana kawasan penambangan ini adalah tempat kami menjaring ikan bawal, udang dan kepiting. Setelah adanya penambangan ini, hasil tangkapan ikan bawal, udang dan sangat menurun drastis. Sedangkan kepiting sudah hampir punah akibat penambangan pasir laut ini,” keluhnya.
Menanggapi keluhan nelayan tersebut, saya menyampaikan bahwa kami sangat mendukung untuk pencabutan IUP oleh PT Logo Mas Utama yang luas areal iup seluas 5030 HK semuanya masuk dalam Kawasan pariwisata nasional (KSPN). Saya juga menjelaskan upaya yang telah organisasi ATMRPR lakukan seperti menyatakan sikap kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Jokowidodo.
“Kami sudah membuat surat pernyataan sikap menolak dan meminta dicabut izin penambangan pasir laut ini yang kami tujukan kepada bapak Presiden, karena bersinggungan dengan pulau babi, pulau beting Aceh, pulau beruk, beting tiga, beting kapas dan beting belakang parang.Serta masuk kawasan pariwisata nasional,” kata saya.
Mendengar hal tersebut kemudian para Nelayan dari dua desa yaitu desa Suka damai dan Desa Titi Akar, sepakat untuk menolak beroperasinya penyedotan pasir laut, penolakan mereka terhadap hal itu dengan menurunkan tangannya.
Hal tersebut mencermati dan mempertimbangkan dimana jarak terdekat dari pulau babi dan Pulau beting Aceh tersebut hanya berjarak sekitar 700 meter. Sedangkan beting kapas, beting tiga sudah tenggelam saat air pasang surut,” tuturnya lagi.
Usai berdialog kemudian kami dengan kedua kepala desa serta para nelayan menyempatkan diri untuk meninjau disekitar lokasi beroperasi PT Logo Mas Utama.
Disini didapati banyak pohon yang sudah tenggelam akibat abrasi yang masif.
Dari penjelasan kades suka damai dan ketua kelompok nelayan desa tersebut diperkirakan sebagian besar pulau tersebut sudah tenggelam,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini belum melakukan konfirmasi dengan pihak perusahaan yang disampaikan oleh ATMRPR.