Artis Nikita Mirzani Akhirnya Ditangkap Polisi di Lobi Sebuah Mall

Jakarta | Kompas 1 Net – Aktris, model, dan pengusaha Nikita Mirzani (36 tahun) akhirnya ditangkap polisi di lobi sebuah Mall di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 14.50 WIB.

Dikutip dari detik.com. Momen penangkapan Nikita Mirzani ini diabadikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah. yang Kebetulan saat itu sedang di Mall tersebut.

Bacaan Lainnya

“Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue denger, ‘Bang… Bang, itu si Nikita ditangkep’. Gue videoinlah,” kata Ramdan kepada detikcom, Kamis (21/7/2022)

Selanjutnya detik.com menerbitkan berita lagi. Penjelasan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kalau penangkapan penyanyi dan presenter Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawas 3 persone polwan.

“(Penangkapan) dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM,” jelas Shinto dalam keterangan kepada detikcom.

Menurut Shinto, penangkapan dilakukan karena Nikita Mirzani tidak kooperatif. Penyidik telah melayangkan surat panggilan pada Senin (20/6) dan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7), namun dua panggilan pemeriksaan itu tidak dipenuhi oleh Nikita Mirzani.

“Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung,” ucap Shinto. Langsir detik.com.

 

 

Sumber : detik.com

 

Editor : red

Pos terkait