Anggota DPRD Pelalawan Angkat Bicara Terkait Kecelakaan Kerja Karyawan PT Serikat Putra

Pelalawan – Terkait kecelakaan kerja yang di alami oleh seorang karyawan pemanen sawit SG.40 tahun di Perusahaan PT Serikat Putra,Devisi Bukit Raja Estate (BRE) Pondok Dua Desa Sialang Kayu Batu pada hari Sabtu (18/03/2023) membuat anggota DPRD Pelalawan Nazaruddin Arnaz angkat bicara.

Anggota DPRD Pelalawan Nazaruddin Arnaz Kepada awak media kompas1.net.menuturkan dengan tegas.

Bacaan Lainnya

“PT. Serikat Putra ini kalau bahasa Petalangannya adalah “Binggal” tak mau mendengar omongan orang alias bandar, alhasil apa yg terjadi hari ini terhadap salah satu karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja tersebut merupakan buah dari kebinggalan mereka sendiri.

Bukankah jauh hari sebelumnya Kades Lubuk Raja, Erik Suparjan sudah menyampaikan bahwa pohon kelapa sawit mereka yang menjulang tinggi, yang mengenai jaringan PLN yang melintas itu berbahaya bagi pekerja pemanen dan kalau bisa segera di tumbang

“Tapi, saran yang disampaikan oleh Kades Lubuk Raja tersebut sama sekali tak direspon oleh perusahaan yang tak ubahnya anggin lalu oleh pihak perusahaan,” tuturnya

Nazzarudin Arnaz menambahkan,secara kepatutan kebun PT. Serikat Putra ini sudah pantas untuk di Replanting (Peremajaan) disamping pohonnya yang sudah sangat menjulang tinggi karena sudah berumur 35 tahun lebih, juga sangat berbahaya bagi karyawan pemanen sawit.

“Boleh dikatakan karyawan PT. Serikat Putra yang bekerja sebagai pemanen saat ini terancam nyawanya setiap kali bekerja,”papar Nazzar Arnaz

Bisa jadi, ketika bekerja memanen TBS yang ketinggiannya diats pokok 18 Meter tersebut, agrek yang digunakan jatuh dan menimpah pemanen, atau TBS yang jatuh menimpah pemanen.

“Karna sebelumnya sudah pernah ada kejadian yang demikian, karyawan tertimpa alat pemanen (Egerek) sampai tangan putus permanen,”, terangnya lagi

Kalau saya (Nazaruddin – red) melihat dan mendengar curhat dari beberapa karyawannya, yang notabene pemanen sebetulnya mereka juga tidak sanggup lagi untuk bekerja sebagi pemanen, karena resikonya yang mengancam nyawa.

“Tentu konsekuensinya kalau mereka tidak mau bekerja, mereka bisa saja dipecat atau diminta mengundurkan diri,” sedihnya

Jika dipecat dan mengundurkan diri tentu mereka tidak dapat jasa apapun dari perusahaan, sementara mereka sudah belasan tahun dan malah ada yang sudah puluhan tahun berkerja di perusahaan PT Serikat Putra

“Hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan kenapa sampai saat ini mereka masih bertahan bekerja sebagai pemanen di perusahaan tersebut walau maut selalu mengintai ketika mereka saat bekerja,”,jelasnya

Untuk itu kita minta kepada semua pihak yang berkompeten agar memperhatikan persoalan yang sedang berlagsung di perusahaan yamg juga telah banyak membabat dan menghilangkan DAS juga ekosistem dalam HGU nya.

“Secara kelembagaan saya akan mendorong DPRD Pelalawan segera memanggil Perusahaan PT. Serikat Putra untuk Rapat dengar pendapat terkait belum direplantingnya kebun kelapa sawitnya,” terang Anggota DPRD ini

Dan ajan mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan replanting, karena, jika ini tetap dibiarkan maka kita telah mengabaikan nilai – nilai kemanusiaan juga nilai – nilai Hak Azasi Manusia.

Kita juga meminta kepada Pemda Kabupaten. Pelalawan untuk mempertimbangkan perpanjangan izin bagi perusahaan ini manakalah nantinya pihak perusahaan mengajukan permohonan perpanjangan izin HGUnya,” Imbuh Anggota DPRD Pelalawan Nazzarudin Arnaz

 

 

Editor: Dian.

Pos terkait