MERANGIN,Kompas 1 net – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terkesan luput dari perhatian hingga masih terus merajalela diwilayah hukum Polres Merangin. Bahkan aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng berlokasi di Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin-Jambi, terlihat bebas beroperasi dan seakan-akan pemilik dompeng kebal dengan hukum.
Pantauan awak media di lapangan, tampak sebanyak 1 Set PETI jenis dompeng milik Sukari terlihat bebas beroperasi, dan menggali hasil bumi demi pundi-pundi emas.
Menurut salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan, ada satu Set PETI jenis dompeng bekerja di area Sungai tidak yang diketahui lahan milik mantan kades berinisial NJ.
“Iya bang, ada satu Set mesin dompeng yang saat ini masih bekerja di lokasi yang dekat dengan permukiman warga, milik Sukari ungkapnya ke sejumlah awak media pada Senin (02/4/2024).
Bahkan akibat PETI tersebut jelas warga, banyak dampak negatifnya, selain pencemaran lingkungan, juga merusak ekosistem alam.
“Dampak dari aktivitas PETI ini, selain dari pencemaran lingkungan juga dapat merusak penurunan kualitas sungai serta pendangkalan sungai sehingga munculnya lubang-lubang besar dan abrasi tanah.Kita minta aparat penegak hukum (APH)tidak tinggal diam dan turun langsung ke kelapangan atas maraknya dompeng di desa kita ini,” tandasnya.(*)
Penulis Jhoni