Akhirnya Sarjono Serahkan Masalahnya ke Kantor Bantuan Hukum Riau, Ali Husein SH; Kami Proses Sesuai Alat Bukti

Pekanbaru, Kompas 1 Net-Akhirnya Sarjono (56).menyerahkan masalah yang menimpanya ke Kantor Bantuan Hukum (KBH) Riau di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Langkah itu diambilnya setelah rumah satu satunya diduga dibongkar oleh seseorang bernama Wardi. Selain rumah, turut ditumbangkan oleh pekerja tak dikenal tiga pohon mangga dan 1 pohon matoa. Kini hidup saya menumpang tidur di masjid, ” ucap Sarjono pada media ini Ahad (12/11/23).

Bacaan Lainnya

Menanggapi aduan Sarjono, Ketua KBH Riau Ali Husein Nasution SH menyatakan siap membantu

“InsyaAllah kami dari Kantor Bantuan Hukum (KBH) Riau bersedia membantu. Kasian pak Sarjono bersama cucunya. Kami minta pak Sarjono dan koleganya menyiapkan alat bukti yang memadai.

Ali Husein Nasution, SH mengatakan dalam hukum sangat penting kekuatan pembuktian.

“Kami bersama tim kuasa hukum diantaranya Pak Alhamran SH, MH akan melakukan pembuktian yang komprehensif. Mulai dari tempus, lokus, surat surat, keterangan saksi saksi. Termasuk kemampuan merekonstruksi alur hukum sehingga nampak benang merah sebuah tindakan pidana, imbuh advokat yang pernah aktif organisasi lingkungan itu.

Sesuai informasi yang dilacak kru media ini, tempat kejadian perkara terletak di sebelah Perumahan Fajar Kualu Damai I Jln Sukakarya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang yang berbatasan dengan Pekanbaru.****

 

 

Pos terkait