Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Ahok Dan Ganjar Dilaporkan Ke KPK, PDI-P Mensinyalir Kepentingan Politik Jelang Pilpres 2024

36
×

Ahok Dan Ganjar Dilaporkan Ke KPK, PDI-P Mensinyalir Kepentingan Politik Jelang Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

Kompas 1 Net II Jakarta–(Oleh berita January 08, 2022)-Kabar mengejutkan datang dari sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan ada yang sengaja memainkan kepentingan politik jelang Pilpres 2024.

Dikabarkan bahwa hal itu terlihat dari adanya laporan terkait dugaan kasus korupsi terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Ganjar Pranowo ke KPK.

“Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka Pilpres 2024 yang akan datang,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

“Ini karena menjelang tahun politik lalu ada yang menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik,” sambungnya.

Kendati begitu, Hasto memastikan PDIP tak masalah dengan adanya laporan dugaan kasus korupsi tersebut.

Hasto kemudian mengklaim pihaknya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakkan hukum.

“KPK harus bergerak, kejaksaan harus bergerak, aparat kepolisian harus bergerak, pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan, yang substantif. Itu yang kita dorong,” tuturnya.

Sebelumnya Ganjar dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi ke KPK terkait dugaan kasus Korupsi KTP Elektronik.

Tak hanya Ganjar, nama Ahok juga turut dilaporkan ke KPK. Adhie M. Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK lantaran kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok yang pernah dilaporkan ke lembaga antirasuah tidak diusut oleh pimpinan KPK terdahulu.

“Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,”ungkap Adhie di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). kemarin.

Supriyadi

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`