Rohul | Kompas 1 Net–Ketua Lembaga Kerapatan Adat Luhak (LKA) Tambusai T. Abdurrahim, S.Pd.I yang bergelar Tengku Saydina mukamil, Sangat kecewa dengan sikap Bupati Rokan Hulu yang tidak Kooperatif dalam menerima masyarakat adat kota lama Luhak Kunto Darussalam kemarin, yang mendatangi Kantor Bupati Rokan Hulu untuk menyampaikan Perihal penolakan terhadap perpanjangan Izin HGU PT EKADURA INDONESIA dan PT. SUMBERJAYA INDAHNUSA COY
Dalam aksi massa masyarakat Kotalama di depan Kantor Bupati Senin 7 Februari 2022 kemaren, Meminta Bupati tidak merekomendasikan Izin Perpanjangan Hak Guna Usaha Kedua perusahaan tersebut sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat adat, tentang Hak 20% untuk masyarakat.
Seharusnya Bupati Sebagai panitia Tim memastikan tidak ada anggota panitia B Bersekongkol dengan perusahaan dalam Penandatanganan Risalah panitia B.
LKA Tambusai menghimbau kepada seluruh LKA dan 3 kenegerian yang berada di wilayah Rokan Hulu untuk dapat Bersatu dalam memperjuangkan hak komunal Masyarakat Hukum Adat di Rohul ini. Dengan di mulai nya perjuangan dari Luhak Kuntodarussalam mari kita selaku pengurus LKA atau Perwakilan MHA turun ke perjuangan yang dilakukan Luhak Kunto Darussalam. Sudah cukup penjajah agraria memperoleh kekayaan dari tanah masyarakat adat Melayu Lima Luhak Kabupaten Rokan Hulu, kita harus jadi Tuan di rumah sendiri, bukan penonton.
Guna mengingatkan Bupati Kembali, Beliau adalah pemegang Gelar Datuk Setia Amanah dari LAMR Rokan Hulu dan Masyarakat Adat Melayu Riau Rokan Hulu, apabila tidak sanggup membela masyarakat adat Melayu Riau Rokan Hulu, sebaiknya Bupati meletakkan Gelar tersebut, karena Gelar tersebut adalah kebesaran masyarakat adat dalam perlindungan hak-hak Masyarakat Adat itu sendiri, dan apabila Bupati tetap melanggar sumpah jabatan dalam pembelaan masyarakat, khusus nya masyarakat adat, Maka Kami Luhak Tambusai Akan bergabung dan Bersama Datuk dan Masyarakat Adat Luhak Kunto Darussalam Akan datangi kembali Kantor Bupati Rokan Hulu bersama Datuk dan masyarakat adat Luhak Tambusai.
Konflik masyarakat adat di Rokan Hulu sebenarnya sangat banyak dan Kompleks, namun Bupati sebagai kepala pemerintahan kabupaten belum ada memberikan langkah dan solusi konkret dalam penyelesaian sengketa masyarakat adat, Oleh karena itu Datuk LKA Tambusai mengingat kan kembali, Gerakan masyarakat adat Kotalama akan jadi gong pergerakan masyarakat adat di Rokan Hulu nantinya.
Rilis AMA RIAU
Laksamana Hery