Rohil Kompas 1net – Aliansi Aktivis Peduli Kawasan Hutan ( A2 PKH) menggelar Rapat Rutin di Kafe Putra Nugraha ( PN) beralamat di Kepenghuluan Unsung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Kamis 14 Agustus 2025.
Hadir, Pembina A2PKH Dr Elviriadi, Ketua Umum Anirzam, Ketua Harian Hendra Rifai Aziz, Sekretaris Anggi Sinaga, SH, dan beberapa Koordinator Bidang. Diantaranya Ahmatsyah, Murni, S.Pd, Khoirul Azhar, SE. ME, Syafriadi dan lain – lainnya
Membahas hal menonjol terkait dengan status Hutan Kawasan yang berada Di Kabupaten Rokan Hilir, Dan salah satunya adalah membicarakan Hutan Lindung yang terbentang membujur di Seberang Sungai Rokan Kecamatan Tanah Putih. Yakni Rantau Bais, Sedinginan, Teluk Mega, Sintong dan Sekeladi.
A2PKH Sepakat, berpendapat bahwa Tanah tersebut adalah hutan lindung yang secara history menjadi hutan masyarakat adat setempat untuk tempat mencari makan, seperti mengambil Umbut Rotan dan para nelayan mencari ikan.
Kondisi saat ini lahan tersebut berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, yang sebagian kecil adalah masyarakat tempatan, masyarakat yang membeli mulai dari jumlah kecil, sampai dengan jumlah besar bagi para pengusaha bermodal.
Untuk diketahui jual beli lahan tersebut meskipun sudah pernah dibuat kesepakatan untuk tidak diperjual belikan, dan diterbitkan Surat oleh Pemerintah desa, dan Kecamatan namun diduga telah diabaikan.
Kesimpulan.
A2PHK menyimpulkan akan membuka diri untuk membersamai masyarakat adat, untuk memperjuangkan agar lahan tersebut kembali dihijaukan, dan agar dapat utuh sebagai hutan rawa basah yang memberikan sumber penghidupan masyarakat.
Terkait dengan Transaksi dan administrasi diatas hutan lindung tersebut, A 2 PKH juga menyatakan siap untuk membersamai untuk diminta mengajukan untuk diproses secara hukum, terkait dengan keabsahannya sebagimana menurut Hukum yang sah dan berlaku.
Zurfami, melaporkan