Example floating
Example floating
Hukrim

Polda Metro Ungkap 5 Kasus Kejahatan Minerba & Energi, 11 Tersangka Ditangkap

15
×

Polda Metro Ungkap 5 Kasus Kejahatan Minerba & Energi, 11 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Kompas 1 net – Polda Metro Jaya ungkap 5 kasus kejahatan sumber daya alam, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, serta perdagangan satwa dilindungi. 11 orang ditetapkan tersangka.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan lima kasus itu meliputi penyelundupan batu hitam mengandung tembaga, ekspor merkuri ilegal, penyalahgunaan biosolar subsidi, pengoplosan LPG subsidi, dan perdagangan sisik trenggiling.

“Penegakan hukum ini upaya kami untuk melindungi SDA, menjaga subsidi agar tepat sasaran, serta mencegah perdagangan satwa dilindungi,” ujar Dadang, Jumat (23/10/2026).

Salah satu yang diungkap, penyelundupan 54 ton batu hitam mengandung tembaga. 5 tersangka ditangkap.

Kasus bermula saat petugas periksa kontainer di Pademangan, Jakut pada 18-19 September 2026. Kontainer dari Gorontalo itu di dokumen tercatat sebagai kemiri, tapi isinya batu hitam mengandung tembaga.

Polisi menduga ada pengangkutan mineral tanpa izin resmi. Barang bukti 54 ton batu hitam, peti kemas, HP, dan dokumen pengiriman diamankan.

Kelima tersangka punya peran berbeda, mulai dari urus transportasi hingga kendalikan pengiriman.

Polda Metro menegaskan pengungkapan ini untuk mencegah kerugian negara, penyalahgunaan subsidi, dan ancaman kelestarian satwa.

Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id – 24 Oktober 2026 17:01 WIB

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *