Example floating
Example floating
Berita

Proyek Rp3,1 Miliar di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Disorot, Tanpa Papan Proyek dan Diduga Tak Sesuai Spek

24
×

Proyek Rp3,1 Miliar di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Disorot, Tanpa Papan Proyek dan Diduga Tak Sesuai Spek

Sebarkan artikel ini

ACEH UTARA, Kompas1.net – Kegiatan pembangunan sejumlah fasilitas di Bandar Udara Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, yang bersumber dari APBN 2026 Kementerian Perhubungan RI menuai sorotan.

Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Kementerian Perhubungan, terdapat sedikitnya dua paket besar yang berjalan di bandara tersebut. Pertama, Proyek Pelapisan Halaman Parkir Terminal dan Jalan Akses serta Penataan Parkir dengan pagu anggaran Rp3.107.034.000. Kedua, Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pagar Sisi Udara dengan nilai kontrak Rp715.414.785 yang dimenangkan PT Fata Putra Jaya, dengan konsultan pengawas pagu Rp386.000.000.

Namun, fakta di lapangan diduga tidak sesuai harapan. Proyek yang dibiayai uang rakyat itu disebut tidak dilengkapi papan informasi proyek.

“Ini proyek negara, uang rakyat. Tapi tidak ada papan proyek sama sekali. Masyarakat tidak tahu berapa nilainya, siapa yang kerjakan, berapa lama waktu pengerjaan. Terkesan tidak transparan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada http://Kompas1.net, Selasa (14/10/2026).

Ketiadaan papan informasi proyek dinilai melanggar prinsip transparansi dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 jo Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain transparansi, kualitas konstruksi juga menjadi pertanyaan. Untuk pagar sisi udara, standar keselamatan harus merujuk pada standar internasional ICAO Annex 14, yang mewajibkan pagar mampu mencegah masuknya hewan besar ke area pergerakan pesawat dengan tinggi minimal 2,5 meter. Jika asal pasang, keselamatan penerbangan di Malikussaleh bisa terancam.

Begitu juga pekerjaan overlay parkir dan jalan akses senilai Rp3,1 miliar yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keamanan pengguna jasa bandara.

http://Kompas1.net telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rekanan terkait pada 14 Oktober 2026, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Hingga Kamis (16/10/2026), pihak Satker Bandara Malikussaleh, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan manajemen bandara belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah rekanan yang mengerjakan paket tersebut dan alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Bandara Malikussaleh dan PPK terkait untuk memastikan apakah kegiatan tersebut sudah melalui uji kelayakan dan memenuhi Standar Keselamatan Penerbangan sesuai regulasi Kementerian Perhubungan dan ICAO.

Kompas1.net membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Laporan: Jurnalis http://Kompas1.net
Editor: Perwil Aceh (Saf)

Example 120x600