JAKARTA, KOMPAS1.NET – Polri resmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin 12 Oktober 2026 sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga jadi upaya untuk dukung koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut Suyudi tekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan penguatan hubungan dengan masyarakat serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.
Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan gambarkan kepercayaan dan kerja sama sedangkan siluet polisi bersama masyarakat cerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam jaga keamanan dan ketertiban.
Melalui semangat tersebut keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum tetapi juga didukung komunikasi yang baik partisipasi masyarakat dan upaya bersama dalam selesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.
Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi dukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri pemantauan perkembangan kegiatan serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga bantu pastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Selain itu perkembangan pelaksanaan program dievaluasi secara berkala untuk lihat capaian dan identifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut dapat jadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam aspek pengawasan pemantauan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan akuntabilitas personel penggunaan anggaran serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sampaikan penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin dekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka pelayanan yang responsif serta kehadiran anggota Polri yang mampu berikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny Senin 12 Oktober 2026.
Ia tambahkan keberadaan posko diharapkan dapat dukung koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus dorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat jadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam jaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam ciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan sinergi dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Melalui penguatan tersebut Polri diharapkan dapat terus tingkatkan kualitas pelayanan perkuat tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku serta dorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel. Dengan demikian semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya jadi identitas tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sumber: Divisi Humas Polri – 13 Oktober 2026













