MATARAM, KOMPAS1.NET – Aparat gabungan kepolisian bersama BNNP NTB sita 51,58 gram sabu dan uang tunai Rp23 juta dalam operasi pemberantasan narkotika di Lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kota Mataram Jumat (9/10/2026) pukul 08.00 hingga 11.30 WITA.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan operasi sasar tiga lokasi yang diduga berkaitan aktivitas peredaran narkotika.
“Selain sabu petugas juga amankan timbangan digital alat yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu serta uang tunai,” katanya.
Operasi gabungan libatkan Ditresnarkoba Polda NTB, Satresnarkoba Polresta Mataram, BNNP NTB, Ditsamapta Polda NTB, Detasemen Polisi Militer Mataram, serta Brimob Polda NTB.
Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas. Ditindaklanjuti tim Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polresta Mataram melalui penyelidikan. Petugas amankan dua orang berinisial S dan SG serta lakukan penggeledahan di tiga lokasi.
S dan SG yang masih berstatus terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Abisatya mengatakan penyidik masih dalami peran masing-masing terduga asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan peredaran narkotika di Kota Mataram.
“Jadi kami masih perlu mendalami peran masing-masing terduga termasuk asal-usul barang bukti dan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika di Kota Mataram,” katanya.
Sumber : Tribratanews Polri










