HUTAN AYU, Kompas 1 net — Pemerintah Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Tahun 2028, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Rupat Utara, Rizki Subagia Effendi, S.STP., M.Si. Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat secara partisipatif.
Melalui forum Musrenbangdes, berbagai aspirasi, kebutuhan, serta usulan masyarakat dibahas untuk menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Hutan Ayu pada tahun mendatang.
Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 diarahkan agar program pembangunan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat. Sementara itu, Daftar Usulan Tahun 2028 menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang akan diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.
Musrenbangdes juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Dengan adanya perencanaan yang disusun secara partisipatif dan berdasarkan aspirasi masyarakat, diharapkan program pembangunan Desa Hutan Ayu dapat terlaksana secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Hutan Ayu berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dalam Musrenbangdes dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Indra.srg















