KOTA BENGKULU, Kompas 1 net – Jenazah Surakman atau Sukarman (60), salah satu kru kapal cepat KM Arupadhatu I yang membawa rombongan jurnalis dan hilang kontak di perairan Selat Sunda, Pandeglang, telah diberangkatkan ke Jakarta, Kamis (24/09/2026).
Jenazah diberangkatkan dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu pada pukul 06.05 WIB menggunakan pesawat. Dalam proses pengiriman tersebut, jenazah didampingi personel Biddokkes dan anggota Polda Bengkulu untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Biddokkes Polda Banten di Bandara Soekarno-Hatta.
“Untuk jenazah sudah diberangkatkan menggunakan maskapai penerbangan bersama dengan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah (Biddokkes Polda) Bengkulu di Bandara Soekarno Hatta.”
— Kombes Pol Imam Wijayanto
Kabid Humas Polda Bengkulu
Kepala Kepolisian Sub Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Ipda S Ramlan mengatakan jenazah sebelumnya telah ditempatkan di bagian kargo Bandara Fatmawati Soekarno untuk proses pengiriman. Jenazah telah tiba di bagian Kargo kurang lebih pukul 04.15 WIB.
Jenazah kemudian dikirim ke Jakarta untuk proses serah terima dengan Biddokkes Polda Banten. Selanjutnya, jenazah akan dibawa untuk dimakamkan oleh pihak keluarga di wilayah Pandeglang, Provinsi Banten.
Identitas Dipastikan Lewat DNA DVI Pusdokkes Polri
Sementara itu, identitas jenazah telah dipastikan melalui proses pencocokan DNA yang dilakukan tim Disaster Victim Investigation (DVI) Pusdokkes Polri.
Polda Banten sebelumnya mengungkapkan hasil pencocokan DNA antara sampel antemortem dengan jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, menunjukkan hasil identik dengan Surakman atau Sukarman (60).
Surakman diketahui merupakan salah satu kru KM Arupadhatu I yang membawa rombongan jurnalis dan hilang kontak di perairan Selat Sunda, Pandeglang, pada Senin (07/09/2026).
Proses identifikasi dilakukan setelah tim DVI Pusdokkes Polri melakukan pemeriksaan dan pencocokan data DNA secara mendalam.
Sebelumnya, Polda Bengkulu mengirimkan sampel DNA dari jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, ke Pusdokkes Mabes Polri untuk proses identifikasi. Pengiriman sampel dilakukan setelah Biddokkes Polda Bengkulu melakukan autopsi terhadap jenazah tersebut pada Senin (14/09/2026). Jenazah sebelumnya ditemukan di Pulau Enggano pada Sabtu (12/09/2026).
Imam menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik diketahui bahwa jenazah tersebut bukan masyarakat sekitar atau warga asli Pulau Enggano. Jenazah tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan setelah Basarnas Bengkulu menerima laporan adanya penemuan mayat di kawasan Pesisir Sawang Bengkok, Desa Khayapu, Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Sabtu (12/09/2026).
Sumber : Tribratanews.Polri go.id
















