Example floating
Example floating
Artikel

ISPU Riau 25 Agustus 2026: Pelalawan dan Pekanbaru Berstatus Berbahaya, Warga Diminta Waspada Asap Karhutla

175
×

ISPU Riau 25 Agustus 2026: Pelalawan dan Pekanbaru Berstatus Berbahaya, Warga Diminta Waspada Asap Karhutla

Sebarkan artikel ini

Suasana Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang diselimuti asap sehingga memperpendek jarak pandang. ANTARA/Bayu Agustari Adha

PEKANBARU, Kompas 1 net – Kualitas udara di Provinsi Riau kembali memburuk akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Provinsi Riau per Senin, 25 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, 2 wilayah tercatat berstatus Berbahaya.

Data yang dirilis KLH/BPLH Provinsi Riau menunjukkan pencemaran udara didominasi partikel PM2.5 yang sangat berbahaya bagi saluran pernapasan.

Pelalawan Tertinggi, ISPU Capai 603

Wilayah Pelalawan mencatatkan nilai ISPU tertinggi se-Riau yakni 603 dengan kategori Berbahaya. Disusul Tenayan Raya, Pekanbaru dengan nilai 360 juga berstatus Berbahaya.

Pada kategori ini, masyarakat sangat disarankan untuk tidak beraktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker N95.

3 Wilayah Berstatus Tidak Sehat

Selain itu, 3 wilayah lainnya masuk kategori Tidak Sehat:

  • Indragiri Hilir: ISPU 141
  • Sanggoro, Bengkalis: ISPU 150
  • Kp. Dalam, Siak: ISPU 130

Kategori Sedang dan Baik

Wilayah Bangko, Rokan Hilir dengan ISPU 94 dan Bunga Raya, Siak dengan ISPU 82 berada pada kategori Sedang.

Sementara Bukit Kapur, Dumai menjadi satu-satunya wilayah dengan kualitas udara Baik dengan ISPU 42.

2 Stasiun Tidak Valid

Untuk Bangkinang, Kampar nilai ISPU dinyatakan tidak valid. Sedangkan di Perawang, Siak peralatan pemantauan dalam kondisi rusak.

Imbauan Pemerintah

Melihat kondisi ini, masyarakat diimbau untuk:

  1. Mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia dan penderita ISPA
  2. Menggunakan masker saat keluar rumah
  3. Menutup pintu dan jendela untuk mencegah asap masuk
  4. Banyak minum air putih

Pemerintah Provinsi Riau bersama TNI-Polri juga terus melakukan upaya pemadaman karhutla dan pembagian masker gratis seperti yang dilakukan Polres Rohil.

Sumber: https://ispu.menlhk.go.id dan aplikasi ISPU.net

Catatan: Kategori ISPU berdasarkan Peraturan Menteri LHK RI Nomor P.14/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2020. 0-50: Baik | 51-100: Sedang | 101-200: Tidak Sehat | 201-300: Sangat Tidak Sehat | >300: Berbahaya

Example 120x600
Artikel

Rokan Hilir Polsek Kubu Polres Rokan Hilir bagikan santunan 46 anak yatim tanam pohon halaman Masjid Al-Masyaf Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu Rabu 30/9/2026 pukul 14.00-15.10 WIB Kapolsek AKP Rudi Hartono Sitinjak SH personel Polsek Kubu Kaur Pemerintahan Hendri pengurus masjid Zulfikar tokoh agama Ustad Mulkandri SSos warga jamaah Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kasi Humas IPDA Anton SH menebar kebaikan meringankan beban anak yatim merawat lingkungan Polri hadir dekat masyarakat peduli sesama tanggung jawab alam Green Policing hijaukan tempat ibadah.`