Duri, Kompas 1 net – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, KAMMI, Duri, Efri Su’if, angkat suara pasca mencuatnya dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah, Sekda, Kabupaten Kuantan Singingi, Kuansing, yang kini ditangani KPK.
Efri menyebut kasus itu bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah alarm keras bagi tata kelola pemerintahan di seluruh Provinsi Riau.
“Dugaan suap jabatan Sekda Kuansing menjadi alarm keras bagi seluruh pemerintah daerah di Riau. Jabatan publik adalah amanah rakyat yang harus diberikan berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan praktik transaksional,” tegas Efri dalam keterangannya, Selasa.
Menurutnya, jual beli jabatan adalah penyimpangan serius yang merusak kualitas birokrasi. Ketika pengisian jabatan tak lagi berbasis merit dan profesionalisme, birokrasi akan kehilangan independensi.
“Jika jabatan diperoleh lewat transaksi, yang dirugi bukan hanya institusi, tapi juga masyarakat. Birokrasi yang sehat harus dibangun di atas integritas, bukan kekuatan modal,” lanjutnya.
KAMMI Duri menyatakan dukungan penuh kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. Penindakan tegas dinilai penting untuk memberi efek jera.
Lebih dari itu, Efri mendesak seluruh kepala daerah di Riau menjadikan kasus ini momentum perbaikan. Caranya dengan mengevaluasi sistem promosi dan mutasi jabatan.
“Kami dorong pengisian jabatan dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi maupun transaksi politik. Perkuat sistem merit dan transparansi seleksi,” desaknya.
Efri juga mengajak mahasiswa, akademisi, LSM, dan media untuk terus mengawal pemberantasan korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama. Masa depan Riau tidak boleh dikorbankan oleh praktik yang mencederai amanah publik. Jabatan publik bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan,” tutupnya.
[Narasumber: Efri Su’if, Ketum KAMMI Duri]`










