JAKARTA, KOMPA1.NET – Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 ke Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin 9 Juni 2026.
Penyerahan 21 nama itu jadi tahap kunci pengisian anggota KIP yang bertugas mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut 21 nama tersebut lolos seleksi ketat yang transparan dan partisipatif. Fifi juga menjabat Ketua Pansel Rekrutmen Calon Anggota KIP 2026–2030.
“Seluruh proses seleksi kami lakukan secara ketat, mulai pendaftaran, seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologi, rekam jejak dari masyarakat, hingga wawancara. Kami pastikan 21 nama yang diserahkan Presiden adalah calon terbaik di bidang keterbukaan informasi,” kata Fifi dalam siaran pers, Senin 9 Juni 2026.
Ini 21 nama calon anggota KIP 2026-2030 yang diserahkan ke DPR RI:
1. Ade Firman
2. Ahmad Hanafi
3. Andri Harsil
4. Arman Fauzi
5. Arya Sandhiyudha
6. Bayu Pradana Bagja Kusumah
7. Danardono Siradjudin
8. Dery Hendryan
9. Edi Purwanto
10. Fransiskus Surdiasis
11. Hafidhah
12. Handoko Agung Saputro
13. Hendra
14. Joemarthine Chandra
15. Mimah Susanti
16. Rini Purwandari
17. Rohman Budijanto
18. Rospita Vici Paulyn, ST
19. Sari Wardhani
20. Susari
21. Sutarno Bintoro
Selanjutnya di Tangan DPR
Fifi menjelaskan, bola kini ada di DPR RI. Parlemen akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau _fit and proper test_ terhadap 21 calon tersebut.
Dari hasil uji itu, DPR akan memilih 7 orang untuk ditetapkan sebagai anggota KIP periode 2026–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami apresiasi DPR yang minta masukan masyarakat dan umumkan jadwal uji kepatutan. Ini wujud kolaborasi eksekutif dan legislatif perkuat KIP sebagai ujung tombak UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Fifi.
Pemerintah berharap keanggotaan KIP 2026–2030 segera terbentuk agar kinerja Komisi Informasi dalam mengawal hak publik atas informasi tetap optimal.
Sumber: Siaran Pers Menkomdigi











