Example floating
Example floating
Pemerintah

21 Calon Anggota KIP Diserahkan Prabowo ke DPR, Ini Daftar Namanya

28
×

21 Calon Anggota KIP Diserahkan Prabowo ke DPR, Ini Daftar Namanya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, KOMPA1.NET  – Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 ke Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin 9 Juni 2026.

Penyerahan 21 nama itu jadi tahap kunci pengisian anggota KIP yang bertugas mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut 21 nama tersebut lolos seleksi ketat yang transparan dan partisipatif. Fifi juga menjabat Ketua Pansel Rekrutmen Calon Anggota KIP 2026–2030.

“Seluruh proses seleksi kami lakukan secara ketat, mulai pendaftaran, seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologi, rekam jejak dari masyarakat, hingga wawancara. Kami pastikan 21 nama yang diserahkan Presiden adalah calon terbaik di bidang keterbukaan informasi,” kata Fifi dalam siaran pers, Senin 9 Juni 2026.

Ini 21 nama calon anggota KIP 2026-2030 yang diserahkan ke DPR RI:

1. Ade Firman

2. Ahmad Hanafi

3. Andri Harsil

4. Arman Fauzi

5. Arya Sandhiyudha

6. Bayu Pradana Bagja Kusumah

7. Danardono Siradjudin

8. Dery Hendryan

9. Edi Purwanto

10. Fransiskus Surdiasis

11. Hafidhah

12. Handoko Agung Saputro

13. Hendra

14. Joemarthine Chandra

15. Mimah Susanti

16. Rini Purwandari

17. Rohman Budijanto

18. Rospita Vici Paulyn, ST

19. Sari Wardhani

20. Susari

21. Sutarno Bintoro

Selanjutnya di Tangan DPR

Fifi menjelaskan, bola kini ada di DPR RI. Parlemen akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau _fit and proper test_ terhadap 21 calon tersebut.

Dari hasil uji itu, DPR akan memilih 7 orang untuk ditetapkan sebagai anggota KIP periode 2026–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami apresiasi DPR yang minta masukan masyarakat dan umumkan jadwal uji kepatutan. Ini wujud kolaborasi eksekutif dan legislatif perkuat KIP sebagai ujung tombak UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Fifi.

Pemerintah berharap keanggotaan KIP 2026–2030 segera terbentuk agar kinerja Komisi Informasi dalam mengawal hak publik atas informasi tetap optimal.

 

Sumber: Siaran Pers Menkomdigi

 

Example 120x600