Example floating
Example floating
Berita

SK Izin HTI Dicabut, Petani Rupat Siap Ambil Alih 4.000 Ha Lahan Eks PT SRL untuk Lawan Kemiskinan

36
×

SK Izin HTI Dicabut, Petani Rupat Siap Ambil Alih 4.000 Ha Lahan Eks PT SRL untuk Lawan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RUPAT, Kompas 1 net – 02 Juni 2026* – Momentum baru bagi petani Pulau Rupat terbuka setelah terbitnya SK Menteri No. 84 Tahun 2026 yang mencabut Izin Usaha Pemanfaatan Hutan PT Sumatera Riang Lestari (SRL).

Warga Kelurahan Batupanjang dan Terkul, Kecamatan Rupat, Bengkalis menyatakan siap mengambil alih dan mengelola lahan eks konsesi HTI seluas estimasi ±4.000 hektare secara mandiri.

Bentuk Gapoktan, Desak Legalitas Hak Kelola 

Sebagai langkah konkret, masyarakat lintas kelompok di dua kelurahan resmi membentuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rupat. Salikhin ditunjuk sebagai Ketua Gapoktan, didampingi Pramujo Risyid sebagai Sekjen.

“Kami siap mengelola lahan ini secara mandiri dan bertanggung jawab demi keberlangsungan hidup anak cucu kami,” ujar Pramujo Risyid kepada Infozone, Senin 2 Juni 2026.

Gapoktan Rupat mengintegrasikan tujuh kelompok tani lokal: Wahana, Rumbia Jaya, Jaya Abadi, Makmur Jaya, Cahaya Baru, Rupat Mulia, dan Surya Bakti. Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah segera memberikan legalitas hak kelola resmi agar pemanfaatan lahan aman secara hukum dan terhindar dari spekulan tanah.

Akhiri Konflik 12 Tahun Sejak 2011

Pencabutan izin PT SRL jadi puncak perjuangan petani Rupat sejak 2011. Salikhin, tokoh pejuang nasib petani Rupat, menyebut konflik lahan berlangsung kompleks dan melukai hati masyarakat.

Konflik dipicu klaim tapal batas konsesi HTI PT SRL berdasarkan SK 208/MENHUT-II/2007 yang dinilai mencaplok kebun kelolaan rakyat secara turun-temurun. Warga menolak keras karena lahan olahan petani diambil alih.

Selain itu, warga mengeluhkan banjir akibat buangan air dari kebun HTI ke sungai dan pemukiman, serta tanaman petani yang mati berulang kali. Mediasi di Kantor Camat Rupat hingga Pansus Sengketa Lahan DPRD Bengkalis kerap buntu.

“Janji alokasi tanaman kehidupan dari perusahaan dinilai gagal diwujudkan dan justru melahirkan kemiskinan struktural,” kata Salikhin.

Siapkan Lahan Multikultur untuk Swasembada Pangan

Gapoktan Rupat kini menyusun peta jalan pemanfaatan lahan eks HTI. Lahan akan dikelola dengan sistem perkebunan multikultur berorientasi ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Program prioritas meliputi pencetakan sawah baru, perkebunan sawit, karet, kopi, hingga hortikultura. Sinergi komoditas ini diharapkan ciptakan stabilitas ekonomi warga yang selama belasan tahun terhambat konflik agraria.

“Kami ingin terhindar dari kemiskinan dan bisa wujudkan swasembada pangan seperti yang diharapkan sejak lama, dengan tetap mempertimbangkan kesinambungan dan lestari,” tegas Salikhin.

Sumber: Ketua Gapoktan Rupat Salikhin | Dokumen SK No. 84 Tahun 2026

 

Disclaimer : “Kompas 1 net, masih berupaya mengonfirmasi ke pihak PT SRL dan Kementerian LHK hingga berita ini diturunkan”.

 

Example 120x600