Example floating
Example floating
Nasional

Kemenkomdigi Bahas Rencana Registrasi Akun Medsos Pakai Nomor Telepon Terverifikasi

75
×

Kemenkomdigi Bahas Rencana Registrasi Akun Medsos Pakai Nomor Telepon Terverifikasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kompas 1 net – Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji rencana kewajiban registrasi akun media sosial menggunakan nomor telepon terverifikasi.

Rencana ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Meutya mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ruang digital dan meningkatkan akuntabilitas pengguna internet. Menurutnya, identitas pengguna media sosial saat ini masih sulit diverifikasi, sehingga penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan digital dinilai masih sering terjadi.

“Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas sehingga mereka menjadi bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, rencana itu masih dalam tahap pembahasan dan akan melalui proses konsultasi publik. Pemerintah juga tengah memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Selain registrasi akun, Kemenkomdigi mempertimbangkan kewajiban bagi platform digital global untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Langkah itu dinilai penting agar koordinasi penanganan konten ilegal bisa dilakukan lebih cepat.

“Kita terus minta mereka untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini termasuk memiliki kantor perwakilan,” kata Meutya.

Kemenkomdigi juga meminta platform digital lebih transparan dalam pengawasan konten dan manajemen risiko di Indonesia. Pemerintah menilai tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten masih perlu ditingkatkan.

 

Editor: Redaksi

Example 120x600
Nasional

Jakarta Siaran Pers 2 Oktober 2026 Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi koordinasi Polri usut kasus dugaan jual beli data ilegal ramai Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar pastikan Komdigi koordinasi BSSN tugas fungsi keamanan siber penjelasan BSSN kebocoran data ramai data lama diramaikan kembali tetap tindak lanjut pengusutan penindakan koordinasi Kepolisian situs ditemukan jual beli data pribadi ditindaklanjuti kewenangan pemblokiran akses situs langgar ketentuan penyebaran perdagangan data pribadi berbagai platform saluran digital penelusuran identifikasi sumber penyebaran sarana pihak terlibat kewenangan lembaga masyarakat tidak turut sebar data pribadi orang lain data beredar ruang digital tetap data pribadi tidak otomatis informasi bebas sebarluaskan hukuman berat penyebaran tanpa dasar sah UU Nomor 27 Tahun 2022 Pelindungan Data Pribadi ancaman keamanan data tantangan lintas negara berkembang data terekspos muncul kembali saluran metode penanganan kerja bersama pemerintah aparat penegak hukum penyelenggara platform digital masyarakat ancaman tidak mengenal jabatan status sosial sasaran bocor penyalahgunaan perlindungan penanganan tanggung jawab bersama pemerintah pengelola sistem platform digital pihak akses data.`

Nasional

Jakarta perang melawan judol jauh dari usai Komdigi tangani 4,1 juta konten perjudian ruang digital ungkap Menkomdigi Meutya Hafid Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 talkshow Cerdas Berteknologi Garuda Spark Innovation Hub Jakarta Pusat Kamis 1/10/2026 bukan capaian progress report seharusnya angka di atas itu 3,6 juta situs alamat IP langsung putus akses bandar judol main kucing-kucingan satu situs diblokir muncul lagi situs baru akun baru menyusup kolom komentar platform digital ketika intervensi putus akses muncul lagi lakukan lagi muncul lagi harus berjibaku bersama turunkan angka ternyata kejahatan transnasional bukan pelanggaran digital biasa sebagian besar IP Dirjen Pengawasan Ruang Digital luar negeri sasaran warga Indonesia Alexander Sabar IP bukan dalam negeri luar negeri akses manusia WNI pemblokiran tidak cukup penegakan hukum efek jera bandar tidak cuma Komdigi penegak hukum efek jerat kalau tidak dijerat situs dibuat lagi industri digital jangan kecolongan distribusi judol ajak ojol UMKM mahasiswa komunitas mata tambahan lapor Aduan Konten satu orang satu situs angka besar dampak siapa saja usia status sosial diri kita keluarga anak orang tua Terhubung Tumbuh Terjaga.`

Nasional

Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi angkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres RI Istana Negara Jumat 2 Oktober 2026 18:23 WIB usai dilantik anggota siap berikan pertimbangan masukan berkualitas Ketua Wantimpres Pratikno terima kasih kepercayaan komposisi keberagaman latar belakang pengalaman tokoh nasional berbagai bidang agama profesi satu beneficiary Bapak Presiden Wakil Ketua Hatta Rajasa tugas sukseskan Presiden masukan berkualitas dilarang ungkap nasihat UU anggota Rocky Gerung pesan khusus kedudukan etis bukan teknis oversight committee Budi Tanuwibowo terharu dikabari Seskab Teddy Indra Wijaya Jumat pagi Konghucu Bhinneka Tunggal Ika BPMI Setpres Muchlis Jr.`